Bupati Padang Pariaman Lepas Keberangkatan 97 JCH

Ditandai dengan pemasangan tanda pengenal dan penyerahan kartu kesehatan jamaah, Bupati Suhatri Bur Lepas keberangkatan 97 JCH Padang Pariaman.

PADANG PARIAMAN, Kepritoday.com – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melepas secara resmi sebanyak 97 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Padang Pariaman tahun 1443 H/2022 M di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Sumatera Barat, Sabtu (4/6).

Diketahui, bahwa sejak awal tahun 2020 lalu daerah kita dilanda pandemi Covid-19. Untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, dilakukan berbagai pembatasan aktivitas orang dan penerapan protokol kesehatan. Termasuk larangan bagi umat yang akan menunaikan rukun Islam ke lima yaitu melaksanakan ibadah haji dan umrah ke tanah suci Makkah, kecuali warga negara Arab Saudi.

Terlihat hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Padang Pariaman H. Syafrizal, Kadis Kominfo Padang Pariaman Zahirman, Kadis Kesehatan Aspinuddin, Anggota DPRD Padang Pariaman Mothia Aziz, Kabag Ops Polres Padang Pariaman Kompol. Amirjon, Kabag Kesra Setdakab Azwarman, Kabag Prokopim Anesa Satria, Kabid IKP Diskominfo Hj. Ali Yuni dan Kasi Haji Kantor Kemenag. M. Irsyad, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengatakan kepada JCH untuk selalu mensyukuri segala nikmat yang diterima, salah satunya adalah nikmat kesempatan untuk melakukan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang kelima. Bupati juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji, semoga selamat pulang pergi dan menyandang gelar haji yang mabrur.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada 97 orang JCH Kabupaten Padang Pariaman. Semoga kita semua diberikan kesehatan oleh Allah SWT untuk bisa beribadah dengan lancar dan tertib. Sehingga nantinya kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh haji yang mabrur”, ujar Suhatri Bur.

Kepada JCH, Bupati juga mengajak untuk mensyukuri segala nikmat yang diterima. Salah satunya adalah, dengan diizinkan kita untuk berangkat pada hari ini. Karena lebih separo dari rombongan awal yang tidak bisa berangkat, disebabkan oleh pembatasan usia tertinggi 65 tahun.

“Syukur Alhamdulillah, pada tahun ini peningkatan pandemi Covid-19 sudah mulai melandai, bahkan di beberapa daerah tidak lagi ditemukan kasus positif Covid-19. Situasi yang membahagiakan ini, juga terjadi di negara lain termasuk Arab Saudi sehingga pada tahun ini, kota suci Makkah dibuka kembali bagi umat Islam dari luar untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah”, jelasnya.

Di samping itu Bupati juga mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Padang Pariaman yang Religius. Dengan memberikan contoh dalam lingkungan keluarga, bagaimana cara kehidupan yang islami sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

“Harapan kami tertumpang kepada Bapak dan Ibu jamaah agar setelah kembali dan menjadi haji yang mabrur dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Padang Pariaman Berjaya. Dengan menerapkan kehidupan islami dan religius, yang dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing sesuai tuntunan Al-Qur’an dan hadits”, pinta Bupati.

Sebelumnya, Kakan Kemenag Syafrizal telah melaporkan, jumlah jamaah calon haji yang berangkat dan proses pemberangkatan, hingga dilepas nanti malam di Embarkasi haji Padang. Dimana JCH Padang Pariaman akan bergabung satu kloter dengan 4 daerah Kabupaten dan Kota lainnya di Sumatera Barat.

“Ketika daerah kita belum dilanda Pandemi Covid-19, JCH Kabupaten Padang Pariaman yang akan berangkat berjumlah 293 orang. Namun setelah dihentikan selama dua musim haji dan dibolehkan kembali berangkat ke tanah suci. Jumlah JCH Padang Pariaman yang dibolehkan berangkat hanya 97 orang jemaah. Hal itu disebabkan adanya pembatasan usia jamaah, yang dibolehkan dengan usia paling tinggi 65 tahun”, ungkap Syafrizal.

Dikatakan, bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini berdasarkan Undang-Undang no. 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta peraturan pelaksanaannya. JCH Padang Pariaman akan bergabung satu kelompok terbang (kloter) dengan jemaah dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Pariaman dan Kota Padang.

Perkiraan pelaksanaan haji di tahun ini adalah tanggal 7-12 Juli 2022. Sementara untuk ongkos naik haji tahun ini, Kementerian Agama RI menyepakati Penyelenggaraan Biaya Haji 2022 (BPIH) sebesar Rp. 39,8 juta per calon jemaah. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Dalam aturan negara kerajaan Arab Saudi ditetapkan, bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jamaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jamaah kuota haji khusus. Proses awal perjalanan haji akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2022 dan para calon jamaah mulai memasuki asrama haji, sebelum pemberangkatan kloter I ke Arab Saudi tanggal 4 Juni 2022. (Muliati)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept