
Bersama Instansi Terkait, Koramil 06/Serasan Patroli Jam Wajib Belajar Malam
NATUNA, Kepritoday.com – Personil Koramil 06/Serasan, DPP PLH Danramil Serma R. Saragih bersama Muspika Kecamatan Serasan, melaksanakan kegiatan Patroli terkait jam belajar malam bagi pelajar.
Hal ini sesuai dengan tindak lanjut surat edaran dari Bupati Natuna : 100.2.2.3/ 1744 DISDIKBUD. SET / VIII/2023 tentang kegiatan Patroli jam belajar anak sekolah ( bagi anak Sekolah yang berkeliaran malam hari di tempat tempat keramaian ) diwilayah Kecamatan Serasan.
Plh. Danramil Serma Saragih mengatakan, Patroli dilakukan di tempat-tempat yang biasa dijadikan nongkrong bagi para remaja usia pelajar, yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.
Serma Saragih menghimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja, untuk bersama-sama mengawasi si buah hatinya, agar tidak kelayapan di malam hari disaat jam belajar.
“Peran orang tua sangat di perlukan, guna mencegah anak-anak keluar malam di jam wajib belajar. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah perilaku kenakalan bagi remaja”, pungkasnya. ()