NATUNA, KEPRITODAY.COM – Lagi-lagi kasus dugaan penipuan kembali terjadi, kali ini korban dialami oleh Adi Suherman (34) Warga Batu 9 Tanjungpinang.
Korban diketahui tertipu oleh rekan kerjanya sendiri atas nama pelaku inisial Ir (33) merupakan warga asal Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna.
Menurut keterangan korban melalui telphon selulernya, kasus penipuan tersebut bermula saat pelaku meminta korban untuk di kerditkan sebuah Sepeda Motor Jenis Yaham N-Max disalah satu Dealer Yamaha Tanjungpinang.
Dengan dalih pelaku, bahawasanya motor tersebut untuk dipergunakan oleh istrinya yang sedang bekerja di Tanjungpinang.
“Awalnya saya ragu, sampai 3 bulan dia ngerayu saya, sampai dia datang ke rumah karena alasannya KTP dia bukan KTP tanjung pinang. Dan akhirnya saya sepakat dengan orang rumah gunakan nama saya untuk kredit motor itu, karna kita juga kasian liat dia”, terang Adi.
Usai berhasil mengkreditkan motor tersebut, dua bulan kedepannnya diakui korban, memang dilakukan penyicilan oleh si Pelaku.
Namun jelang bulan ke-3 hingga saat ini, pelaku diketahui telah melarikan diri dengan membawa sepada motor tersebut ke arah Natuna.
“Saya kan kerjanya di Batam, jadi kan gk bisa ngontrol dia terus setiap hari di Tanjungpinang, akhirnya setelah tau ternyata motor itu sudah dijual dia dengan orang Pulau Laut, Natuna,”ujar Adi.
Dikatakan korban, diketahuinya pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada warga Pulau Laut, setelah dirinya melihat pelaku mengiklankan motor itu disalah satu group Facebook Natuna.
“Dari chatting-chattingan di facebook itu saya liat, si pembeli motor itu sepertinya ada hutang-pituang juga dengan pelaku, setelah chat sama sipembeli ternyata memang moror itu sudah dijual”, pungkasnya.
Saat ini, kasus yang dialami korban Adi telah dalam penyelidikan pihak Kepolisian Tanjungpinang. (Zal).