BINTAN, Kepritoday.com – Beberapa hari ke depan Kepolisian Resor Bintan menggelar Operasi Patuh Seligi 2023, Namun sebelum pelaksanaan Operasi terlebih dahulu dilaksanakan Latpraops (Latihan Pra Operasi) Patuh Seligi 2023 yang dilaksanakan di Rupatama Polres Bintan, pada Jum’at (07/07/2023).
Latihan Pra Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Isowoyo, S.I.K., M.M. di dampingi Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag., beserta beberapa pejabat yang terlibat dalam Operasi tersebut serta seluruh personil Polres Bintan yang terlibat Operasi.
Kapolres Bintan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seligi 2023 dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Moralitas Bangsa” dan akan dilaksanakan selama 14 hari nantinya akan diadakan evaluasi setiap harinya.
“Operasi Patuh Seligi 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari lamanya dan dilakukan secara serentak diseluruh jajaran Kepolisian Republik Negara Republik Indonesia dan dalam pelaksanaan ini akan dilakukan evaluasi setiap harinya.” Ucap Kapolres Bintan.
Selanjutnya beliau menyampaikan Operasi Patuh Selihi 2023 akan diawasi juga operasionalnya oleh tim Wasops Polda Kepri maupun Mabes Polri, untuk kepada para kasatgas dan personil satuan tugas untuk mengacu kepada perencanaan operasi dan kepada satuan tugas untuk saling berkordinasi.
“Kegiatan ini nantinya akan diawasi juga operasionalnya atau pelaksanaannya oleh tim Wasops Polda Kepri maupun Mabes Polri untuk para kasatgas dan personil satgas untuk mengacu atau mempedomani perencanaan operasi dan kepada satgas untuk saling berkordinasi”. Jelas Kapolres Bintan.
Tujuan dari Operasi Patuh Seligi 2023 adalah menurunkan pelanggaran, kecelakaan angka lalu lintas dan korban serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka fatalitas laka lantas.
Dalam paparannya, Kasat Lantas SKP Khafandi menyampaikan bahwa target Operasi Patuh Seligi 2023 antara lain pengemudi kendaraan bermotor berikut kendaraan yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas dan potensi terjadinya laka lantas, pengawalan perorangan/rombongan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, penggunaan jalan selain peruntukannya sesuai dengan undang-undang, mengemudikan kendaraan melawan arus lalu lintas, mengemudi kendaraan di bahu jalan.
“Pengendara Kendaraan Bermotor yang dalam pengaruh Alkohol dan Narkoba juga menjadi sasaran dalam Operasi ini, kata AKP Khafandi.
Sumber: Humas Polres Bintan ()