Bappeda Dan Konsultan Pelayanan Publik Kunjungi RSUD Provinsi Kepri

dr.sunarto
dr. Sunarto, M.KES, selaku Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, RSUD Provinsi Kepri.

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com –Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau (RSUD Provinsi Kepri), kunjungan ini dalam rangka Studi Pelayanan Publik. Kedatangan tim Bapedda Provinsi Kepri ke RSUD didampingi oleh tiga orang Konsultan Pelayanan Publik dari Universitas Diponegoro, Semarang. Beberapa waktu lalu.

 

Kunjungan Tim Bappeda Provinsi Kepri dan Konsultan Pelayanan Publik ini, disambut langsung oleh, dr. Sunarto, M.KES, selaku Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, RSUD Provinsi Kepri. Dalam kunjungannya, Tim Konsultan Pelayanan Publik melakukan sesi wawancara terhadap staf RSUD Kepri. Selanjutnya tim dari Bappeda melakukan peninjauan langsung fasilitas dan sarana prasarana pelayanan publik yang terdapat di RSUD Provinsi Kepri.

 

Untuk memenuhi kebutuhan studi pelayanan publik, Tim mengumpulkan informasi dari 50 responden pasien atau keluarga pasien, dan menampung aspirasi rakyat atas keluhan dan ketidaknyamanan atas pelayanan yang diberikan RSUD Provinsi Kepri kepada publik, baik itu di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Poliklinik Spesialis, maupun di Instalasi Rawat Inap.

 

Menurut Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, RSUD Provinsi Kepri, dr. Sunarto, M.KES, diharapkan dari hasil Studi Pelayanan Publik yang dilakukan Tim ini, masyarakat dapat memberikan informasi tentang pelayanan yang telah diberikan oleh RSUD Provinsi Kepri, dan dapat menjadi masukkan bagi peningkatan kualitas pelayanan.

 

“ Hasil dari studi tersebut diharapkan dapat memberi informasi mengenai pelayanan yang telah diberikan oleh RSUD kepada masyarakat serta menjadi masukan atau rekomendasi bagi peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Provinsi Kepulauan Riau.” Jelas dr. Sunarto. (djo/ham)

Ruangan komen telah ditutup.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept