NATUNA, Kepritoday.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2022 telah disahkan dalam sidang paripurna bersama DPRD Natuna, Jum’at (16/09).
Bupati Natuna Wan Siswandi ketika menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2022 mengatakan bahwa, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Natuna tahun 2022 dilaksanakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini, yang dipengaruhi oleh konflik geopolitik Ukraina sebabkan melonjaknya harga minyak dunia.
“Karena hal tersebut, juga berpengaruh pada perubahan struktur APBN, dengan meningkatnya subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502 triliyun,” terangnya.
Hal tersebut tentu berpengaruh juga pada APBD Natuna yang masih bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah kabupaten Natuna menyampaikan perubahan APBD sebesar 1,097 triliun rupiah.
“Ini sudah termasuk menyelesaikan hutang tahun 2021 sebesar 135,47 miliar,” terangnya lagi dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Natuna.
Selanjutnya, kata Wan Siswandi, belanja dijadikan menjadi dua kelompok yaitu belanja operasi sebesar Rp. 771,70 miliar dan belanja belanja modal sebesar 216,52 miliar.
“Untuk belanja tidak terduga 3,25 miliar rupiah dan untuk belanja transfer sebesar 106 milyar rupiah,” pungkasnya. (**).