pemko pinang

Amizar, Tahanan Yang Kabur Dari Rutan Tanjungpinang Tertangkap di Dumai

 

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH, pimpin Konferensi Pers didampingi KA Rutan Kelas I Tanjungpinang Fonika Affandi, A.Md, IP, SH dan Kasat Reskrim AKP Efendri Alie, MH, terkait penangkapan Amizar, Tahanan Tindak Pidana Narkotika, yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di lobi Polres Tanjungpinang, Senin (14/1/2019).

Dalam Konferensi Pers tersebut, dijabarkan kronologi pelarian Amizar yaitu, pada tanggal 22 Desember 2018, sekira pukul 14.30 WIB dengan cara melompati pagar pembatas ruang kunjungan di Rutan, lalu naik ke atas atap dan keluar melewati samping Rutan.

Selama masa pelariannnya Amizar juga mengunjungi keluarga dan temannya untuk meminjam uang dan kendaraan hingga akhirnya Amizar melarikan diri sampai akhirnya ditangkap dan diamankan di pelabuhan Dumai, Riau pada tanggal 11 Januari 2019, sekira pukul 15.02 WIB.

Selanjutnya dilakukan penjemputan oleh Personil Polres Tanjungpinang bersama Rutan Kelas I Tanjungpinang tanggal 12 Januari 2019 kemudian dibawa kembali ke Kota Tanjungpinang pada tanggal 13 Januari 2019.

Selanjutnya, Kapolres Tanjungpinang menyampaikan, bahwa keberhasilan penangkapan Tahanan yang kabur dari Rutan kelas I Tanjungpinang tersebut, berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara Polres Tanjungpinang, Rutan kelas I Tanjungpinang, Polres Dumai dan Rutan Dumai serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung dalam memberikan informasi bagi pihak Kepolisian/Polres Tanjungpinang.

Sumber : Humas Polres Tanjungpinang

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept