Adik Habib Bahar Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencabulan, Dua Pelaku Ditangkap

Kepritoday.com – Kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan dugaan pencabulan yang menimpa dua adik dari tokoh publik Habib Bahar bin Smith di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil diungkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangsel dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dua pria berinisial YLK dan EKK ditangkap pada Senin (16/6/2025) di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan pencabulan yang terjadi pada dini hari di wilayah Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda.

Peristiwa berawal saat Zen bin Smith, adik laki-laki Habib Bahar, mendengar suara teriakan dari arah gang sekitar pukul 02.30 WIB. Saat mengecek lokasi, ia menemukan adik perempuannya, inisial S, dalam kondisi mulut ditutup oleh seorang pria dan diduga tengah mengalami tindakan pencabulan.

“Pelapor melihat adiknya, saudari S, sedang ditutup mulutnya oleh pelaku dan diduga sedang dicabuli,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam dalam keterangan pers, Selasa (17/6).

Zen berusaha menyelamatkan adiknya, namun insiden berlanjut ke rumah pelaku. Di sana, terjadi konfrontasi yang berujung pada aksi kekerasan. Zen mengalami luka robek cukup serius setelah ditusuk oleh pelaku dengan senjata tajam saat mencoba masuk ke rumah tersebut.

Polisi bertindak cepat. Pelaku pertama, YLK, ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Ia diduga menjadi pelaku penusukan terhadap korban Z.

“YLK ini berperan dalam penganiayaan dan penusukan terhadap korban saudara Z,” ujar Kombes Ade Ary.

Sementara pelaku kedua, EKK, diamankan pada pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang. Ia diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap korban wanita S.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa ini.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual dan penganiayaan, apalagi terhadap keluarga publik figur yang dapat memicu perhatian luas masyarakat.

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com