Wamendagri Minta Kepala Daerah Tegas Tindak Ormas Bermasalah

Demi Ketertiban dan Kesejahteraan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyerukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar bertindak aktif dan tegas dalam membina serta menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing.

“Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” tegas Bima Arya dalam arahannya, Kamis (26/6/2025).

Namun Wamendagri juga mengingatkan, jika ormas tetap melakukan pelanggaran hukum atau menimbulkan keresahan, kepala daerah wajib mengambil langkah tegas.

“Ormas yang menyusahkan warga, yang membuat warga ketakutan, silakan ditindak tegas,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Bima Arya juga membuka kemungkinan bagi kepala daerah untuk memberikan rekomendasi pembubaran terhadap ormas yang terbukti melanggar undang-undang.

“Kepala daerah bisa merekomendasikan pembubaran ormas ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan kepala daerah sangat ditunggu oleh masyarakat sebagai bentuk keberpihakan terhadap ketertiban dan rasa aman.

Bima Arya mengingatkan bahwa kepala daerah merupakan komandan terdepan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Di tangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki kepala daerah harus dijalankan dengan lurus demi menciptakan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

“Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” tutup Bima Arya.

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com