
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Kabel listrik jenis ACSR milik PLN yang terbentang sepanjang jalan M. Tahir, Kampung Pelimpak, Kelurahan Serasan Kecamatan Serasan, sangat membahayakan jiwa manusia.
Pasalnya kabel listrik dengan panjang lebih kurang 300 meter tersebut saat ini dinilai sudah tidak layak untuk digunakan karena tidak lagi memenuhi standar.
Selain posisi kabel yang sangat dekat dengan rumah penduduk, tiang kabel pun sudah keropos akibat terkena kadar garam air laut.

Supardi (41), Salah seorang warga setempat mengaku khawatir dengan kondisi kabel, yang menurutnya kapan saja bisa mengancam jiwa manusia.
Bahkan kata Supardi, sebagian kabel yang dekat dengan rumahnya tersebut sudah d bungkus dengan pipa berbahan karet agar tidak tersentuh oleh manusia.
“Kita disini sangat khawatir akan bahaya resiko dari kabel itu sendiri, aturannya kan tidak boleh lagi kabel telanjang berada ditengah pemukiman warga yang padat”, ujarnya. Selasa, (18/08/2020) pagi.
Lanjut Supardi, Sebelumnya pihaknya telah berupaya menyurati PLN Cabang Pinang, namun hingga saat ini belum ada respon.
“3 tahun yang lalu kami bahkan sudah pernah menyurati PLN sampai ke Tanjungpinang dengan tebusan dari Kelurahan, Tapi sampai saat ini belum ada respon. Harapan saya Pemerintah yang di amanahkan kepada PLN cepat lah segera di ganti kabelnya dan tiangnya itu, karna kami di sini khawatir”, harapnya cemas.

Hal senada disampai Camat Serasan Wendriyadi melalui sambungan telphonnya yang mengatakan pihaknya juga telah menyurati PLN sejak 2019 lalu.
Namun menurut Wendriyadi masih ada proses dan tahapan dari pihak terkait yang menyebabkan usulan tersebut terkesan lambat terealisasi.
“Kita juga sudah menyurati pihak terkait tahun 2019 kemarin, mungkin masih ada administrasi yang memang harus melalui proses sehingga hal ini menjadi lambat untuk terealisasi”, pungkas Wendriyadi. (Zal).
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












