NATUNA, KPERITODAY.COM – Sebanyak 20 ton Minyak Goreng (Migor) bersubsidi tiba di Pelabuhan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Pada, Selasa, 31 Mei 2022.
Migor bersubsidi ini diangkut dengan menggunakan kapal Kargo Buana Indah yang didatangkan dari Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelum didistribusikan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Pangan Polres Natuna, didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Tibanya Migor curah bersubsidi perdana di Kabupaten Natuna ini disusul dengan dicabutnya program Migor curah bersubsidi oleh Pemerintah per tanggal 31 kemarin.
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna, Alianda kepada kepritoday.com mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendistribusian Migor tersebut di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Natuna.
Dikatakan Alianda, harga per liternya bagi Kecamatan terdekat berkisar 15 ribu rupiah per liternya. Sementara bagi Kecamatan Jauh seperti Serasan, Subi, Midai, dan Pulau Laut, harga berkisar sekitar 16.500 rupiah per liternya.
“Karena Migor ini masih masuk dalam program Subsidi Pemerintah, maka akan kita tetapkan harga subsidi. Dan nanti akan awasi agennya jangan sampai menjual melebihi harga yang sudah kita tetapkan”, ujar Alianda. Rabu, (01/06/2022).
Kendati program Migor curah subsidi telah dihapus, namun Alianda berharap adanya Migor curah tetap berlanjut di Kabupaten Natuna dengan menyesuaikan harga yang akan ditetapkan pihaknya nanti.
“Sebenarnya permintaan pasar kita sekitar 40-50 ton, tergantung DO distributornya nanti. Kita berharap meski program subsidi telah di hapus, Migor kita di Natuna jangan sampai putus lagi”, harapnya.
Sementara Kasatgas Penegakan Hukum Pangan, Polres Natuna, Ipda Yofi Akbar menghimbau, pihak agen untuk tidak sesekali menjual Migor curah ini di atas harga yang telah ditetapkan.
Yofi menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian Migor curah. Pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.
“Kita pastikan subsidi Migor curah terkahir ini bisa sampai ke masyarakat dan merata di pasaran”, ujarnya.
Lebih lanjut Yofi menambahkan, pengawasan ini nantinya tidak hanya sebatas Migor curah, tetapi juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga sembako dan kebutuhan pokok lainnya. (Zal).