Terkait Rokok Selundupan, Saat ini Masih Dalam Penyelidikan

R. Evy : BC Batam Sudah Berkoordinasi Dengan BCJambi

R. Evy Suhartantyo, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai tipe B kota Batam.

BATAM, Kepritoday.com – Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Jambi telah melakukan penangkapan rokok tanpa cukai sebanyak 351 ball atau sekitar 171.700 bungkus rokok bermerk H.Mild dan Luffman di perairan laut Kuala Tungkal Jambi pada hari Senin  (21/08) yang di duga menurut kabar berasal dari Batam, Kepulauan Riau. Bukan hanya barang bukti rokok tanpa cukai saja yang diamankan,namun para anak buah kapal (ABK) speedboat yang satu diantaranya berasal dari Batam.

Rokok tanpa cukai ini dari Batam tujuan ke Kijang  Riau dan melintasi perairan laut Kuala Tungkal Jambi,operasi penangkapan ini melibatkan tim dari Mabes Polri,Polresta Tanjung Jabung Barat, Pemberitaan ini pun merebak di beberapa media online.

Dikesempatan permasalahan seludupan rokok tanpa cukai ini,Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi  (BKLI) Bea dan Cukai tipe B kota Batam,R.Evy Suhartantyo saat di konfirmasi via medsos whatsapp mengomentarinya.

“Bea Cukai memonitor penindakan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal oleh Ditpoldair Polda Jambi yg hingga saat ini masih proses penyelidikan,”kata R.Evy pada hari Rabu (23/08/2017).

“Kita Bea Cukai Batam sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi guna penanganan lebih lanjut jika diminta dan menyarankan perlu dilakukan Gelar perkara agar menjadi jelas penanganannya.” jelas R.Evy. (Oscar/Tri).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.