LINGGA, Kepritoday.com – Wakil bupati Lingga M.Nizar tanggapi isu pungutan liar yang di laporkan oleh Calon Pegawai Negeri (CPN) untuk tes kesehatan tentang syarat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang baru-baru ini dilakukan oleh pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten lingga.
Terkait hal tersebut wakil bupati lingga meminta kepada semua CPN agar tidak terpropokasi dan melakukan hal-hal yang justru merugikan pihak CPN itu sendiri. Menurutnya saat ini pungutan tersebut memang belum memiliki dasar hukum, namun cek kesehatan tersebut memang membutuhkan biaya sesuai dengan aturan kesehatan yang di syaratkan.
” Saya minta hal ini tidak diributkan, karna kalau harus cek kesehatan ke luar dabo seperti Batam atau Tanjungpinang maka biaya yang di keluarkan akan lebih besar lagi,” Kata Nizar.
Sebelumnya pihak Rumah sakit dan Dinas Kesehatan sendiri sudah meminta untuk di lakukan perubahan Perbup yang mengatur tentang biaya cek kesehatan ini, karna tarif yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, yang mengalami beberapa kenaikan harga barang dan peralatan untuk tes kesehatan tersebut.
” Kemarin sudah ada dari pihak Dinkes meminta dilakukan perubahan perbup penyesuaian tarif, tapi hal tersebut masih kita kaji sehingga belum sempat di tandatangani,” ujarnya.
Biaya Rp 750.000 yang di terapkan oleh Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit tersebut dianggapnya masih wajar jika dibandingkan harus melakukan tes kesehatan ke batam, yang biayanya mencapai dua juta dengan peralatan yang lengkap belum lagi biaya transportasi dan akomodasi selama berada di batam.
” Bupati sudah menyampaikan secara tegas, jika ragu melakukan tes kesehatan dengan biaya 750.000 tersebut, maka pihaknya akan membuat kebijakan untuk melakukan tes kesehatan ke Kota Batam dengan peralatan yang lebih lengkap,” sebutnya.
Sebelumnya lebih kurang 15 orang CPN (Calon Pegawai Negeri) melaporkan ke tim Saber pungli bahwa telah terjadi pungutan liar untuk tes kesehatan bagi CPN sebesar Rp 750.000 yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini sudah ditanggapi oleh tim saber pungli yang di bentuk, namun saat ini proses hukum tersebut masih berkoordinasi dengan pihak Pemerintah daerah.
” Jadi kita tidak mau ribut-ribut masalah ini, malah menganggu stabilitas kabupaten kita yang saat ini sedang semangat membangun dengan kucuran anggaran dari pemerintah pusat, yaitu persawahan, pertanian, dan peternakan yang tahun ini akan di kucurkan,” jelasnya. (Ramlan)
Ruangan komen telah ditutup.