ANAMBAS, Kepritoday.com – Pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 21.00 Wib, Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas melakukan pemeriksaan kepada kedua anggota polsek palmatak dan sopir lori tersebut , Jum’at (26 /08/2022).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan, Jajaran Polres Anambas angkat bicara terkait vidio viral dua anggota kepolisian dari Polsek Palmatak. Pihak Polres Anambas akhirnya angkat bicara setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota Polsek Palmatak dan Sopir Lori tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua anggota tersebut dan Sopir lori oleh Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas, ternyata tidak ditemukan adanya tindakan pungutan liar (Pungli) seperti yang ada dalam vidio viral tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua anggota dan Sopir Lori oleh seksi Propam, tidak ditemukan tindakan pungutan liar atas surat jalan yang mereka keluarkan, ia juga menjelaskan bahwa perekam pada saat itu merasa panik, karena barang-barang yang mereka muat akan dilakukan pemeriksaan, dan mereka takut akan ditinggal Kapal Roro, sehingga mereka mensiasati rekaman dan meletakan duit di atas meja tersebut ,” ucap Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalu Kasi Humas Iptu Raja Vindho.
Sebenarnya yang terjadi dalam vidio tersebut, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, melainkan anggota menolak pungli tersebut. Masyarakat menganggap bahwa anggota yang mengambil duit di meja tersebut, padahal itu tangan perekam sendiri yang mengambil duit tersebut. Mereka juga yang meletakan duit di atas meja dan itu udah diakui, motif perekam itu hanya panik.
Polres Anambas memaafkan tindakan yang dilakukan oleh perekam, walaupun tindakan tersebut memojokkan pihak Polres Anambas. Karena sopir udah menyampaikan permohonan maaf, maka bapak Kapolres memaafkan tindakan perekam tersebut. Mudah-mudahan kejadian kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.
Sementara Agus, Sopir lori tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian Polres Anambas, dirinya tidak berniat untuk memviralkan persoalan tersebut, ia hanya memasang di status Whatsapp pribadi miliknya AKBP Syafrudin Semidang Sakti. (*)