BINTAN, Kepritoday.com – Menjelang Hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 77, Polres Bintan mendukung gerakan pemberian 10 juta bendera merah putih yang diberikan kepada masyarakat pada hari Minggu (14/08/2022).
Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa gerakan pemberian 10 juta bendera merah putih tersebut merupakan suatu gerakan pemberian dan pemasangan bendera merah putih kepada masyarakat kabupaten Bintan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022 . Kata AKBP Tidar.
“Untuk hari ini gerakan 10 juta bendera dilaksanakan di kecamatan Bintan Utara yang tepatnya dipusatkan di depan taman makam pahlawan Dwikora Tanjung Uban, Bendera merah putih telah disiapkan oleh petugas baik dari Polri, TNI, dan pemerintah kecamatan dengan berbagai ukuran, selanjutnya bendera merah putih tersebut diberikan kepada masyarakat pengguna jalan”. Tambah AKBP Tidar,
Bendera merah putih tersebut diberikan dan dipasangkan langsung oleh petugas pada kendaraan yang belum memasang bendera, Untuk ukuran bendera agak kecil dipasangkan pada kendaraan roda dua, sedangkan bendera agak besar dipasang pada kendaraan roda 4 dan roda 6.
Sebelumnya pada hari Jum’at lalu Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi juga telah melaksanakan gerakan 10 juta bendera merah putih dengan memberikan bendera merah putih kepada masyarakat desa mantang kecamatan Bintan Pesisir, dalam kegiatan tersebut bendera merah putih langsung dipasangkan oleh AKP Suardi di pompong milik masyarakat karena pompon tersebut sebagian besar oleh masyarakat desa mantang sebagai sarana mencari nafkah, bahkan AKP Suardi bersama rombongan mengibarkan bendera merah putih di pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga, tutup AKBP Tidar.
(Humas Polres Bintan/Har)