NATUNA, Kepritoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Senin 26 September, 2022 malam.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Natuna Daeng Amhar. Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Natuna Wan Siswandi, Daeng Ganda wakil Ketua DPRD Natuna, Perwakilan FKPD kabupaten Natuna, serta di ikuti oleh anggota DPRD Natuna lainnya.
Marzuki selaku juru bicara dari Fraksi Gerindra menyampaikan, pihaknya menyetujui Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna, tahun anggaran 2022.
Berdasarkan pidato pengantar nota keuangan dan laporan Badan Anggaran ( BANGGAR ) DPRD Kabupaten Natuna, Fraksi Gerindra dapat memahami perubahan APBD Kabupaten Natuna dari semula sebesar Rp. 1.040 ( satu triliyun empat puluh milyar ) menjadi Rp. 1.097 triliyun (satu triliyun sembilan puluh tujuh milyar).
“Dikarenakan berubahnya sisi pendapatan dan sisi belanja Pemerintah kabupaten Natuna, akan tetapi Fraksi Gerindra berharap kepada pemerintah Kabupaten Natuna, agar Pendapatan yang bersumber dari transfer Pemerintah pusat kedaerah dan juga dana bagi hasil pajak daerah, benar-benar dimaksimalkan sehingga sisi Pendapatan dan sisi belanja menjadi seimbang,” ucap Marzuki
Lanjut Marzuki mengatakan, izinkan Fraksi kami menyampaikan beberapa pendapat dan saran, antara lain:
1. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bupati Natuna, untuk menghitung belanja oprasi selama satu tahun penuh sehingga di APBD-P tidak ada lagi penambahan ataupun pengurangan pada sisi belanja oprasi .
2. Mengharapkan kepada saudara Bupati Natuna, untuk menyelesaikan segala hutang pada pihak ketiga dan hutang lainnya. Karena hutang kita kepada pihak ketiga sudah hampir Sembilan bulan tidak terselesaikan. Walaupun Fraksi kami juga menyadari bahwa dana tunda salur belum juga disalurkan oleh Pemerintah pusat, untuk itu Fraksi Gerindra sangat percaya Bupati Natuna yg sangat familier dipemerintah pusat bisa mengambil langkah- langkah luar biasa sehingga dana transfer pusat kedaerah
tidak lagi mengalami kendala.
3. Walaupun sudah berulang kali Fraksi kami menyampaikan terkait kegiatan – kegiatan pembangunan, yang sifatnya strategis untuk segera di lelang. Akan tetapi pada Tahun Anggaran 2022 ini tetap saja mengalami keterlambatan, sehingga dengan tidak jemu jemunya kami menyampaikan kegiatan pembangunan pada tahun – tahun berikutnya untuk segera dilaksanakan minimal pada triwulan pertama Tahun Anggaran berjalan.
“Demikian penyampaian pendapat dan saran dari fraksi kami. Saya ucapkan terimakasih kepada badan anggaran DPRD kabupaten Natuna dan seluruh anggota DPRD Natuna wabil khusus anggota Fraksi Partai Gerindra, semoga pembahasan perubahan APBD bisa kita selesaikan tepat waktu,” terang Marzuki mengakhiri. (**).