Ranperda RPJMD 2018-2023 Disahkan Menjadi Perda
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Pansus tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019. Penandatanganan dan Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang tentang Penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2019, dan Sambutan Walikota Tanjungpinang tentang Penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2019.
Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dan jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang. Di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu. (20/3).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Petrus M. Sitohang menyampaikan, “Bahwa semua fraksi telah menyetujui Perda RPJMD Tanjungpinang 2018-2023. Masukan dan kekurangan dari semua fraksi telah disampaikan dalam penetapan Perda RPJMD. RPJMD ini sifatnya adalah penjabaran visi-misi Walikota Tanjungpinang, DPRD tidak bisa menambahkan visi misinya, kegiatan bersamaan ini sehingga mengurangi waktu mempertajam ukuran-ukuran dan target-target ditetapkan dalam pembahasan RPJMD,” katanya.
Selanjutnya sambutan Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus Ranperda RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras melakukan pembahasan untuk lebih menyempurnakan rancangan akhir RPJMD Kota Tanjungpinang, Syahrul, mengatakan mendapatkan informasi bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Pansus RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang.
Akhir sambutan pidatonya Walikota, “Menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat segera melaksanakan penuntasan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023. Dan mengajak seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang beserta seluruh komponen masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi Kota Tanjungpinang untuk 5 (Lima) Tahun kedepan,” Ucap Syahrul. (red/MYR)