Polsek Serasan Bersama satgas Covid Kecamatan Laksanakan Pengetatan PPKM MIKRO

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021, di Simpang 3 Tugu Kp. Pelimpak Kel. Serasan Kec. Serasan Kab. Natuna telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pengetatan PPKM Mikro sesuai SE Bupati Natuna No. 300/23/GUGUS-SET/VII/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kab. Natuna dan Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Serasan Ipda Muhammad Fadli S.H

Pukul 15.40 wib bertempat di depan Tugu simpang 3 kp. Pelimpak Kec. Serasan Kab. Natuna dilaksanakan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Serasan Ipda Muhammad Fadli S.H, kita akan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dalam rangka sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 pulau Serasan Kab.Natuna, lokasi dan sasaran adalah simpang 3 Tugu Kp. Pelimpak.

Laksanakan tugas secara ikhlas dan humanis, semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan kita, sehingga ikhtiar kita bersama dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19

Hadir Dalam Kegiatan, Kasi trantip Kec. Serasan Bpk. Patur Risqi, Kapolsek Serasan Beserta Personel Polsek Serasan, Danramil Serasan Letda Herman, Anggota Pos AL Serda Udin, Sat Pol PP dan Staf Kec. Serasan

Sumber : Humas Polres Natuna

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept