Plh. Danramil 06/Serasan Bersama Polsek Pasang Spanduk Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
NATUNA, Kepritoday.com – Plh. Danramil 06/Serasan Serma R. Saragih bersama Polsek dan pihak terkait melakukan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Serasan. Jum’at, (12/05).
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara memasang sejumlah spanduk larangan membakar Hutan dan Lahan di sejumlah titik yang dinilai rawan akan terjadinya Karhutla.
Plh. Danramil Saragih mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk media informasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait Karhutla.
Melalui media spanduk ini, lanjutnya, himbauan disampaikan dengan tujuan agar warga mengerti dan memahami tentang karhutla dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI No. 32 tahun 2009 dan sesuai dengan pasal 187 KUHP.
Untuk itu, Danramil Saragih mengimbau kepada masyarakat di wilayah teritorial Koramil 06/Serasan agar tidak melakukan tindakan dimaksud. Sebab, akan merusak kelestarian hutan dan lingkungan.
“Membakar hutan dan lahan membahayakan kesehatan, lingkungan hidup dan masa depan kita. Membakar hutan merupakan tindak pidana diancam pidana penjara 10 tahun serta denda Rp 10 miliar,” Pungkas Saragih.