TG.BATU,Kepritoday.com : Meskipun peraturan Menteri Kehutanan melarang keras praktek illegal logging, namun sepertinya aturan ini tidak berlaku bagi para pengusaha Illegal Logging di Kabupaten Karimun yang diketahui bernama Bidin dan Kadir.
Bidin sendiri salah seorang pengelola panglong yang diduga illegal, terletak di daerah Mukalimus, sedangkan panglong kadir, terletak di daerah sawang Layang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Untuk menjaga kayu hasil hutan agar tetap baik dan terlindungi, maka dari itu pihak kehutanan yang berada di bawah payung Departemen Kehutanan , pertanian dan perkebunan Republik Indonesia, diharapkan dapat berperan aktif untuk lebih seksama menjaga dan memantau penebangan liar dan penjualan hasil hutan dari dalam atau keluar daerah secara illegal yang sangat merugikan Negara dan masyarakat.’’Tangkap dan penjarakan para perusak hutan dan pengusaha illegal logging ‘’
Berbicara mengenai pembabatan hutan di tanah air sudah menjadi pekerjaan para pengusaha Illegal Logging yang berlindung dibawah ketiak oknum aparat, penguasa dan kroni-kroni nya, bahkan mereka tidak mempunyai urat malu dan tidak segan-segan mengatasnamakan untuk kepentingan masyarakat, padahal ujung-ujungnya hanya untuk memperkaya diri sendiri, demikian juga kinerja yang digeluti oleh pengusaha muda, Bidin dan Kadir ini, yang dengan sengaja merangkul para pejabat tertentu untuk melindungi dan memuluskan usaha illegal loggingnya dengan memberikan “KOMISI” hasil penjualan kayu kepada para Oknum tersebut.
Sementara itu, UU. No 30 th 1999 junto UU No th 2001 dengan tegas melarang Kepada setiap pejabat Negara di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak menerima/memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain, namun sikap dan perilaku demikian masih banyak dipelihara oleh juragan Kadir dan Bidin yang dengan sengaja mengajak orang lain untuk melakukan perbuatan merusak kelestarian ekosistem dan juga pengurangan pajak penghasilan, maka dengan segala hormat diminta kepada Kapolri dan Kapolda Kepri, Kapolres karimun beserta Dinas Kehutanan, untuk turun kedaerah Kecamatan Kundur Barat sawang, Kabupaten karimun (asparoni)
