pemko pinang

Penangkapan Narkoba Jenis Ineks Oleh Polres Tanjungpinang

Barang Bukti pil Ekstasi yang berhasil diamankan.

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Personil Polsek Bandara RHF yang dipimpin oleh Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF, telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang – Jakarta. Kamis, (30/11), sekira pukul 09.30 Wib.

Seorang calon penumpang yang membawa Narkoba Jenis Pil Exstasi, pada saat melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 orang yang diduga membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink.

Lalu dikembangkan oleh sat Narkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang sehingga didapatkan tersangka lain berjumlah 5 org di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjungpinang.

Total tersangka menjadi 6 org dengan total BB menjadi 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.

Sementara Penyidikan masih dikembangkan untuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan BB kembali di Pegadaian cabang Tanjungpinang. (Red).

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept