Lingga

M. Aini : Pemkab Lingga Usulkan Pinjaman Rp50 Miliar

dprd lingga
IMG_0674
M.Aini, Plt Sekda Kabupaten Lingga

LINGGA, Kepritoday.com – Pemerintah Kabupaten Lingga mengajukan usulan untuk melakukan peminjaman dana sebesar Rp50 miliar kepada pihak ketiga. Dikarenakan, minimnya anggaran untuk mengakomodir kegiatan yang ada. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemkab Lingga, M Aini, Senin (7/9).

Dikatakan Aini, penyerapan anggaran kegiatan di Pemkab Lingga diprediksi belum mencapai sekitar 50 persen kegiatan. Penyerapan termaksid tersebut yakni melalui program Taskin (pengentasan kemiskinan) program RTLH, serta program kesehatan dan pendidikan.

Hal ini diKarenakan tahun 2015 sejumlah kegiatan banyak di bintangkan yang terbentur dan terkait Pemkab Lingga mengalami defisit pada tahun 2014 lalu.

Selain itu,terkait pula Pemkab Lingga mengalami utang kepada pihak ke pihak ketiga sebesar Rp127 miliar.

“Sejumlah hutang sudah kita bayarkan pada pihak ketiga melalui sesuai Perbup. Perbup tersebut sebagai jalur pembayaran sebelum diakomodir di APBD-P 2015, artinya Perbup dibolehkan sebagai langkah kebijakan daerah,”ujarnya.

Terkait dengan usulan audit investigasi, sebenarnya pada waktu itu sudah ada audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Papar aini.

Lanjutnya, Maka dari hasil audit BPK sudah melalui proses yang tepat dan tidak lagi diaudit investigasikan lagi karena waktu audit investigasi diusulkan, sedang berlangsung audit BPK. Sehingga tidak memungkinkan lagi audit investigasi dilakukan kembali.

Urai aini lagi,Terkait dengan kondisi keuangan Pemkab yang terseok-seok saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang mengajukan usulan peminjaman kepada pihak ketiga.

“Kita ajukan peminjaman kepada pihak ketiga, sebesar Rp50 miliar. Nanti kita akan ajukan ke legislatif dan Mendagri. Poin-poinnya sudah kita tentukan, termasuk juga akomodir anggaran dana di Panwaslu serta hibah,” ujarnya.

Dijelaskan pula, peminjaman ini bukan peminjaman pribadi, namun kebijakan daerah menyangkut kondisi keuangan daerah saat ini. Artinya, bukan tanggung jawab bupati perorangan namun kebijakan daerah untuk melakukan peminjaman.

Aini memprediksikan, jika peminjaman ini disetujui, maka peminjaman akan kita lakukan kepada pihak ketiga yakni kepada Bank Riau Kepri.itupun kalau di stujui dan Serta jika ada rekom dari legislatif maupun dari Mendagri.

“Kemungkinan dengan peminjaman kepada pihak ketiga ini,di harapkan kondisi daerah kembali normal,” ujarnya.

Usulan ini juga, terang Aini, di luar angka APBD-P 2015 yang KUA-PPAS-nya sudah diantarkan eksekutif ke legislatif, yakni sekitar Rp630 miliar.

“Nanti kalau usulan disetujui, tentu pada pembahasan angka ini berubah. Namun, peminjaman ini diluar angka Rp630 miliar,” ujarnya.

Apakah usulan ini disetujui atau tidak, Aini mengatakan pihaknya sudah menyiapkan proposal peminjaman untuk diajukan ke legislatif, dengan pertimbangan sebagai kebijakan daerah,namun usulan ini baru dalam bentuk wacana” tutup aini.( MR).

Ruangan komen telah ditutup.