pemko pinang

KUA-PPAS Tahun 2018 Disepakati Sebesar Rp 3,594 Triliun

Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD TA 2018.

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri menyepakati KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) TA 2018 sebesar Rp 3,594 Triliun.

Kesepakatan itu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Pimpinan DPRD Kepri, pada Paripurna, di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin, (20/11/2017).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, berharap anggaran yang akan terserap nanti dapat dipertajam dalam pembahasan ditingkat komisi.

“Untuk APBD 2018 nanti, DPRD menyepakati postur anggaran diangka Rp 3,594 Triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,03 % atau Rp 98 miliar, jika dibandingkan dengan APBD 2017, yang berada diangka Rp 3,496 Triliun,” kata Jumaga.

Dengan peningkatan anggaran ini, lanjutnya, DPRD berharap nantinya kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Selain itu, DPRD juga berharap arah pembangunan dapat lebih merata di seluruh Kepri.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, dalam pidatonya mengatakan, untuk tahun 2018 nanti, Pemprov Kepri akan mengangkat tema anggaran, pembangunan ekonomi kemaritiman berawawasan lingkungan.

Lanjut Nurdin, ada enam prioritas pembangunan yang akan dilakukan, diantaranya adalah pengembangan perikanan dan pariwisata bahari, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur, pembangunan budaya dan peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.”

“Dengan mengacu kepada enam prioritas tersebut, kita berharap ekonomi Kepri akan bergerak. Untuk itu, Pemprov Kepri akan menajamkan anggaran antara Pendapatan Daerah Sebesar Rp 3,494 Triliun. Adapun belanja langsung sebesar Rp 1,541 Triliun dan belanja tidak langsung Rp 2,50 triliun,” kata Nurdin, saat membacakan Nota Keuangan KUA-PPAS RAPBD TA 2018.

Anggaran itu akan disebar dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan keperluan dan prioritasnya. Pembahasan anggaran ini sempat molor beberapa saat. Hal ini disebabkan pemerintah memasukkan anggaran pembangunan tahun jamak. Kemudian Ketua Fraksi akhirnya menyepakati anggaran tersebut di bahas selanjutnya. (Kt/hm)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept