Kompol. Ismail Efendi : Jajaran Polda Kepri Dilarang Main Game Pokemon Go

IMG_20172347_6321
Jenis Game Pokemon Go Yang dinilai Membahayakan

BATAM, Kepritoday.com – saat ini semua orang berbagai kalangan usia muda, renta, anak-anak kegandrungan game yang membuat heboh seantero jagat raya ini. Game yang disatu sisi disukai banyak orang, dan disisi lain tidak perbolehkan, terutama bagi anak-anak bermain game, apalagi game POKEMON GO.

Menurut Psikolog, Dwita Salveri mengatakan, Hati- hati bagi Anda yang memiliki buah hati bermain Pokemon Go. Sebab, permainan Pokemon Go, dinilai psikolog dapat merusak mental anak, karena didalam permainan tersebut terdapat unsur-unsur negatif yang mampu membuat anak berubah dari segi psikologinya.

Kemudian, bahaya permainan Pokemon Go terhadap anak melebihi dari efek NARKOBA, maka dari itu, Dwita Salveri, menyarankan kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya ataupun melarangnya dalam bermain gadget. Sebab, aplikasi permainan ini mudah mempengaruhi pikiran anak baik yang sadar maupun berdampak pada sisi religius pada anak.

” Itu nggak cuman psikologis, apalagi berdasarkan penelitian dari lembaga agama bahwa pokemon itu kan disisipi oleh hal-hal yang kurang baik. Tapi kalau dari sisi psikologis, bagaimanapun semua game apalagi Pokemon yang mengabaikan keselamatan lebih mengikat dari game-game yang lain. Pokemon ini udah mengabaikan keselamatan,” Ungkap Dwita.

Dalam hal ini, jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, terkait game Pokemon Go melalui Wakil Sementara, Kabid Humas Polda Kepri, Kompol Ismail Efendi menjelaskan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri, Nomor : STR / 462 / VII / 2016, disampaikan kepada seluruh personil Polri jajaran Polda Kepri terkait maraknya Game Pokemon GO Online, dimana terdapat dampak Negatif yang ditimbulkan antara lain :
Berkurangnya kewaspadaan saat bermain Pokemon GO, karena pemain harus tetap berkonsentrasi menatap layar HP sehingga kesulitan berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Pokemon GO adalah permainan GPS-BASED yang mengharuskan pemain mengaktifkan Geolokasi, ini dapat berbahaya jika lokasi permainan berada dilingkungan/fasilitas/Mako Polri, karena akan terekam, dan apabila informasi itu jatuh keorang yang tidak bertanggung jawab, maka dapat disalah gunakan.

Permainan ini dapat memicu keributan sesama teman/pemain, gara-gara memperebutkan item Bonus dan Pokemon, dan sudah pasti selalu ada kemungkinan yang tersinggung, lalu menyerang lewat dunia maya dan dapat membuat seseorang dilaporkan dengan UU ITE.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, agar Kasatker/Kapolres/TA, Jajaran Polda Kepri melakukan tindakan sebagai berikut :

Pertama, Melarang anggota bermain Game Pokemon GO di lingkungan/Fasilitas/Mako Polri.
Kedua, Melarang anggota bermain Game Pokemon GO pada saat jam kerja, apalagi anggota yang melaksanakan tugas-tugas khusus seperti Pengamanan, Pengawalan dan Penjagaan Tahanan.
Ketiga, Melarang setiap orang /tamu yang bermain Game Pokemon GO di Lingkungan/Fasilitas/Mako Polri.
Keempat, Memberikan App dengan jelas, Tegas dan Humanis kepada personil Polri untuk mewaspadai setiap orang-orang yang mencurigakan dalam bermain Pokemon GO yang dekat dengan Lingkungan/Fasilitas/Mako Polri.
Kelima, Senantiasa melakukan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas dan waspadai terhadap orang yang dicurigai.
Keenam, Lakukan pengawasan dan pengecekan secara Kontinyu pada saat-saat jam kerja/jam rawan. (andri)

 

Ruangan komen telah ditutup.