Komisi I DPRD Natuna “Gerah”, Proyek Puskesmas Midai Mangkrak

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Komisi I DPRD Natuna gerah terhadap mangkraknya pembangunan puskesmas di Kecamatan Midai, yang berbuntut pada pemutusan kontrak.

Dilansir dari hariankepri.com, Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Husein mengungkapkan, sebagai asli pribumi Kecamatan Midai, Ia merasa tidak dihargai oleh kontraktor pembangunan Puskesmas tersebut.

“Sebagai putra asli Midai saya merasa kecewa dengan tidak selesainya bangunan puskesmas ini,” ujarnya saat ditemui di Ruang Komisi I DPRD Natuna, Selasa (25/2/2020) lalu.

Hussein, Anggota Komisi I DPRD Natuna

Husin menyampaikan, masyarakat Midai jelas dirugikan dengan mangkraknya puskesmas tersebut.

Pasalnya, saat ini masyarakat Midai khususnya sangat membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai.

“Banyak yang ngadu ke saya, sebagai masyarakat mereka menginginkan fasilitas puskesmas yang lebih lengkap. Ini malah tak selesai,” ujarnya.

Husin berharap pihak terkait segera melanjutkan pekerjaan puskesmas tersebut, bukan hanya yang di Kecamatan Midai tetapi di kecamatan lainnya juga.

Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna, Hikmat Alamsyah mengakui bahwa pekerjaan puskesmas yang tidak selesai, sudah diputus kontrak.

“Sudah diputus kontraktornya, dan kami juga bayarkan sesuai progres pekerjaan. Yang di Kecamatan Midai progresnya cuma sampai 48,5 persen,” ujarnya.

Hikmat juga menambahkan bahwa pembangunan puskesmas tersebut akan dilanjutkan tahun ini.

“Tinggal menunggu hasil audit BPK yang akan keluar bulan Mei 2020,” terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, pekerjaan Pembangunan Puskesmas Midai, dengan nama paket pekerjaan Relokasi/pembangunan baru Puskesmas Midai, pagu anggarannya Rp 5,7 miliar, dan dimenangkan oleh CV Tri Buana Citra Perkasa. (Zal).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept