
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki angkat bicara soal Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Natuna, yang telah lama tidak berada di tempat, ditengah pandemi Covid-19.
Dalam hal ini Marzuki meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menyelidiki alasan keberangkatan yang dilakukan oleh Kadis PU, agar tidak menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat.
“Kita minta Bupati Natuna melalui BKPSDM bisa menyelidiki Pegawai-pegawainya yang sedang tidak berada ditempat saat ini, minimal ada keterbukaan tentang kepentingan apa Kadis PU berangkat di Tengah wabah ini”, pintanya. Kamis, (28/05/2020) siang

Selain itu, Marzuki juga meminta pihak terkait segera memberikan keterangan resmi terkait keberangkatan Kadis PU tersebut, apakah sudah sesuai dengan tatanan protokol Pemerintah ditengah pandemi Covid-19?
“Kita kan belum mengetahui apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, bisa jadi sudah sesuai dengan aturan protokol Pemerintah melalui ijin dari Bupati, makannya kita minta BKPSDM bisa menyelidikinya, dan segera bisa memberi keterangan resmi kepada masyarakat”, pungkas Marzuki.
Diketahui Kadis PU Natuna, Helmi Wahyuda diduga melakukan keberangkatan ditengah pandemi Covid-19, semenjak puasa kemarin.
Tidak hanya Kadis PU, Direktur PDAM Natuna juga dikabarkan tidak berada ditempat, bahkan semenjak sebelum masuknya bulan Ramadhan 1441 H. (Zal).