NATUNA, Kepritoday.com – Praktek pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat Eskavator yang diduga tanpa memiliki izin masih saja dilakukan oleh oknum pengusaha.
Seperti yang terjadi di salah satu sisi Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna Kepulauan Riau (Kepri).
Terlihat tanah hasil dari pengerukan oleh Ekskavator yang diangkut kembali menggunakan Lori Proyek ancam keselamatan pengguna jalan.
Kondisi jalan cukup memprihatinkan, tanah-tanah yang jatuh dari lori pengangkut bertebaran dijalan dan membuat jalan berdebu. parahnya jalan menjadi becek dan licin akibat hujan yang melanda wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, tanah yang diangkut untuk bahan material pembangunan salah satu sekolah di Natuna dan pengerukan nya diduga tidak mengantongi izin.
Diketahui pengusaha dari pengerukan tanah tersebut ialah atas Agus. Saat ditemui wartawan di lokasi pengerukkan, Agus terlihat santai mengakui bahwa pekerjaan yang ia lakukan memang tidak memiliki izin.
Dirinya juga seolah-olah seperti merasa kebal hukum dengan mengatakan sudah lama melakukan pekerjaan yang sama tanpa pernah mengurus izin.
“Tidak ada izin, saya sudah kasi tahu ke Lurah. Orang asli Natuna kenal saya,” ucapnya Agus dengan bangga. Rabu (31/08).
Agus mengaku, selama seminggu beroperasi belum ada warga sekitar yang mengajukan komplen kepadanya.
Kendati demikian, lokasi tersebut masih banyak terlihat tanah berserakkan dan jalan terlihat lebih parah dilokasi pengerukkan.
Menanggapi hal ini, Lurah Ranai Darat Basri mengatakan Agus tidak pernah melaporkan kepada pihaknya terkait pengerukkan tanah bukit yang dilakukan.
Sebelumnya kata Basri, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Agus untuk menanyakan hal tersebut dan mengingatkannya untuk membersihkan jalan agar tidak membahayakan warga yang melintas.
“Sudah saya panggil kekantor,” tuturnya.
Lebih jauh Basri menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pekerjaan tersebut, terlebih lagi memang bukan wewenangnya untuk memberikan izin. (Zal).