Kemenag Padang Panjang Jalin MoU Bersama Samsat

PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Penandatangan Perjanjian Kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perpajakan dilaksanakan antara Samsat dengan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang di Aula Kankemenag, Selasa (13/09/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “ini merupakan bentuk komunikasi sesama lembaga pemerintahan,” ujarnya.

“MoU ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program pemerintah dan saling menguntungkan semua pihak, bukan hanya untuk kedua lembaga” ulasnya.

“Hasil dari MoU ini diharapkan juga bermanfaat untuk semua pihak termasuk masyarakat di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat dan Indonesia,” harapnya.

Sementara itu Kepala UPT Samsat Padang Panjang Deni Hidayat dalam sambutannya menanggapi sambutan Kakankemenag menyampaikan bahwa, “MoU dilaksanakan untuk mempercepat program pemerintah tentang perpanjangan kendaraan,” ujarnya.

“Agar tidak terjadi antrian di Kantor Pelayanan Samsat Padang Panjang, makanya Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan,” pungkasnya.

“Ini merupakan bagian dari inovasi terkini, untuk mempermudah urusan masyarakat,” ulasnya mengakhiri

Pada kesempatan ini juga disosialisasikan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022 tentang “Kebijakan 5 Untung” untuk meringankan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hadir dalam penandatanganan perjanjian Kerjasama ini seluruh ASN Kankemenag, Kepala KUA, Kepala Madrasah beserta Penyuluh Agama Islam. (Adi)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept