PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Pelantikan dan serah terima jabatan Kaur TU MAN 2 Kota Padang Panjang dilaksanakan di Aula Kankemenag, Jum’at (29/07/2022).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap PNS yang akan diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan.
Dilantik oleh Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tongga serta disaksikan oleh, Pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Pejabat Struktural dan Fungsional, Kepala KUA, Kepala dan Kaur TU, serta ASN dilingkungan Kankemenag Kota Padang Panjang.
Adapun pejabat yang dilantik Husnul Bashir sebelumnya bertugas sebagai Ajudan Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat dilantik menjadi Kaur TU MAN 2 Kota Padang Panjang.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Kaur TU, juga diserahkan SK Pelaksana kepada 6 orang JFU dan SK Pindah 1 orang JFU Yulia Santi dari MIN Kota Solok ke Balai Nikah dan Manasik Haji Padang Panjang Timur.
Kakankemenag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “terkait pelantikan hari ini kita hanya melaksanakan Ketentuan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah tertulis di Lauh Mahfudz,” ujarnya.
“Hal ini sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku,” ulasnya.
“Selamat dan sukses kepada yang dilantik dan menerima SK Pelaksana maupun SK Pindah masuk, hal ini adalah biasa dalam dunia birokrasi,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan photo bersama dan ucapan selamat dari seluruh ASN Kankemenag Kota Padang Panjang. (Adi)