PADANG, Kepritoday.com – Presiden Joko Widodo, Senin, (21/5) menyerahkan 510 sertifikat hak atas tanah wakaf.
Sertifikat tersebut meliputi tanah wakaf seluas 587.592 meter persegi yang berasal dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat.
“Alhamdulillah pada siang hari ini telah diserahterimakan sebanyak 510 sertifikat. Ini baru sebagian kecil, tapi paling tidak sudah kita mulai sehingga dengan sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, musala, surau, pondok, madrasah dan lainnya kita harapkan sengketa lahan atau tanah itu tidak ada lagi,” ujar Presiden di Masjid Jamiatul Huda, Ketaping Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat.
Joko Widodo sering mendengar keluhan adanya sengketa lahan akibat ketiadaan bukti hak hukum atas tanah. Dirinya tidak ingin keluhan yang sama terus berdatangan dari pengurus masjid, mushala, pondok pesantren, maupun tempat-tempat ibadah lainnya.
“Sering sekali saya mendengar bahwa masjid, mushala, surau dan pondok pesantren banyak yang belum bersertifikat,” tuturnya.
Oleh karenanya, Presiden telah menginstruksikan menteri terkait untuk menyelesaikan persoalan sertifikat ini di seluruh tanah air, termasuk di antaranya sertifikat bagi tanah wakaf.
“Banyak yang mengeluh ke saya ada sengketa lahan, oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri BPN untuk segera diselesaikan sertifikatnya,” ucapnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo diantaranya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dan Gubernur Sumatera Barat Iwan Prayitno. (Doyx)