JCH Padang Pariaman Tergabung Dalam Kloter 2

Kepala Kankemenag Padang Pariaman, H. Syafrizal, S.Ag, Tk. Sidi Sati sampaikan sambutan pada pelepasan keberangkatan 97 JCH Padang Pariaman di Hall IKK Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, Kepritoday.com – Jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Padang Pariaman tahun 1443 H/2022 M yang berangkat dan proses pemberangkatan hingga dilepas nanti malam di Embarkasi haji Padang sebanyak 97 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, S.Ag, Tk. Sidi Sati kepada Kepritoday.com usai melepas secara resmi 97 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Padang Pariaman tahun 1443 H/2022 M di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman, Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Sumatera Barat, Sabtu (4/6).

“Ketika daerah kita belum dilanda Pandemi Covid-19, JCH Kabupaten Padang Pariaman yang akan berangkat berjumlah 293 orang. Namun setelah dihentikan selama dua musim haji dan dibolehkan kembali berangkat ke tanah suci. Jumlah JCH Padang Pariaman yang dibolehkan berangkat hanya 97 orang jemaah. Hal itu disebabkan adanya pembatasan usia jamaah, yang dibolehkan dengan usia paling tinggi 65 tahun”, paparnya.

Menurut H. Syafrizal, JCH Padang Pariaman akan bergabung satu kloter dengan empat daerah kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat.

‘JCH Padang Pariaman akan bergabung satu Kelompok Terbang (Kloter) 2 (dua) dengan jamaah dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Pariaman dan Kota Padang”, terangnya.

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini, tambah H. Syafrizal, berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta peraturan pelaksanaannya.

Sementara, lanjut H. Syafrizal, perkiraan pelaksanaan haji di tahun ini adalah tanggal 7-12 Juli 2022 dan untuk ongkos naik haji Kementerian Agama RI menyepakati Penyelenggaraan Biaya Haji 2022 (BPIH) sebesar Rp.39,8 juta per calon jemaah. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

“Dalam aturan negara kerajaan Arab Saudi ditetapkan, bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jamaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jamaah kuota haji khusus. Proses awal perjalanan haji akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2022 dan para calon jamaah mulai memasuki asrama haji, sebelum pemberangkatan kloter I ke Arab Saudi tanggal 4 Juni 2022”, tutupnya. (Mudawar Rasyad)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept