NATUNA, KEPRITODAY.COM – Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar geram mendengar adanya perubahan aturan di Asrama Haji yang hanya memperbolehkan pasien Covid-19 masuk dikarantina pada siang hari saja.
Hal ini diketahui saat Wan Arismunandar melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), memantau langsung penanganan dan pengamanan yang dilakukan oleh gugus tugas Covid-19 dan para medis terhadap para pasien.
Menurut Wan Aris, aturan yang dibuat sendiri tanpa dasar oleh oknum petugas Asrama Haji itu merepotan instansi terkait dalam penanganan pasien Covid-19.
Terlebih Kabupaten Natuna saat ini mengalami pelonjakan kasus positif Covid-19 yang mengakibatkan adanya desakan dari masyarakat meminta pasien yang terkonfirmasi segera dikarantina terpadu.
“Aturan itu tidak ada yang hanya memperbolehkan pasien masuk pada siang hari saja, memangnya Asrama Haji ini milik pribadi yang boleh buat aturan sendiri”, tegas Wan Aris. Minggu, (18/04/2021) pagi.
Wan Aris mengancam jika kembali terdapat oknum petugas Asrama Haji yang membuat aturan tersendiri, pihaknya tidak segan-segan mengajukan mutasi kepada oknum tersebut melalui dinas terkait.
“Siapa dia sini, kami sudah capek diluar dan sudah kami tetapkan tempat karantina di sini, dan pasien bisa masuk kapan saja. Tetapi malah ada yang membuat aturan sendiri”, pungkasnya tegas.
Diketahui Asrama Haji yang terletak di Komplek Masjid Agung (NGU) Natuna berdasarkan SK Bupati sudah ditetapkan menjadi tempat karantina terpadu bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala. (Zal).