DPRD Natuna Desak Pemkab Lanjutkan Proyek Pasar Rp 36 Miliar yang Mangkrak

DPRD Natuna Desak Pemkab Lanjutkan Proyek Pasar Rp 36 Miliar yang Mangkrak

 

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Pembangunan pasar modern yang digagas pemerintah, telah mangkrak pembangunannya dan menyeret beberapa orang ke dalam penjara.

Dari pantauan media, saat ini kondisi tiang-tiangnya hampir lapuk, dan banyak juga ditumbuhi lumut serta rumput liar.

Kendati demikian, pasar yang berlokasi di Jalan DKWM Benteng Ranai ini, masih ada juga sebagian struktur bangunan terlihat kokoh.

DPRD Natuna Desak Pemkab Lanjutkan Proyek Pasar Rp 36 Miliar yang Mangkrak

Pasar modern menggunakan APBD Tahun Anggaran 2014, dengan pagu anggaran Rp 38, 9 miliar, yang pemenangnya PT Mangkubuana Hutama Jaya dengan nilai kontrak Rp 36,6 miliar.

Kondisi ini pun mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki.

Marzuki menyampaikan sangat menyayangkan, tidak dilanjutkannya pekerjaan tersebut. Padahal uang rakyat sudah puluhan miliar dikeluarkan untuk itu.

“Sebenarnya pemerintah menunggu apa lagi?, kan sudah ada keputusan incrah dari pengadilan, bahkan nilai kerugiannya juga sudah ditetapkan, jadi nunggu apa lagi?,”tanya Marzuki dengan nada keheranan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Marzuki juga menyampaikan seharusnya pemerintah segera melanjutkan pekerjaan tersebut, jangan dibiarkan terbengkalai seperti itu.

DPRD Natuna Desak Pemkab Lanjutkan Proyek Pasar Rp 36 Miliar yang Mangkrak

“Kami sudah tanya ke pemkab, apa kendala pekerjaan tersebut, jawabannya menunggu intruksi dari Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya.

Sementara itu ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi II, Hendry FN membenarkan pihaknya pernah menanyakan kendala belum dilanjutkannya pekerjaan pasar modern tersebut kepada TAPD.

“Jawaban mereka ya itu tadi, menunggu petunjuk dan arahan dari APH,” timpal Hendry FN singkat. (Zal)

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com