BEKASI, Kepritoday.com – Slogan “Pers Bersatu, Bermutu Bangun Bangsa” yang di gelar secara seremonial dan simbolis, sekaligus memperingati satu tahun Forum Telusur News, Berlangsung cukup marak, dengan berbagai kegiatan bakti sosial dan lomba karya jurnalistik serta dialog tentang
“menyikapi Kriminalisasi terhadap Pers”.
Hal itu tampak dengan hadirnya para nara sumber yang melakukan dialog langsung diantaranya, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Kombes pol Slamet Pribadi Divisi Humas Mabes Polri, Ferry lumbangaol PLT Kota Bekasi. Ketua IWO dan ketua PWI kota Bekasi serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bekasi .
Sedangkan dari kalangan Pers itu sendiri juga terlihat wartawan-wartawati, para Pemimpin Redaksi, Pemilik Media, para aktivis serta dari Ormas juga LSM.
Di sesi awal dialog interaktif ini, dibuka dengan nara sumber Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan,” kalau saya melihat judul Kriminalisasi Pers, saya belum pernah melihat polisi mengkriminalisasi pers, mungkin
maksud dari kalimat tersebut adalah wartawan, bukan Pers,” Kata Div Humas mabes polri.
” Secara konstitusional, garis perintah Kapolri sudah jelas, Humas Polri itu sekarang ini dikedepankan dalam pelaksanaan tugas, berarti seiring sejalan bersama dengan wartawan, karena jurnalis itu merupakan
jembatan komunikasi kinerja polri kepada Publik, Pers merupakan sebagai sahabat atau tone kontrol.” ungkap Kombes Pol Slamet.
” Saya sendiri selaku aparatur negara dari kepolisian sesuai dengan perintah pimpinan sudah jelas bahwa pers harus di rangkul,” Imbuhnya.
“Jalinan kemitraan dengan Polri antara pers itu hal yang mesti dilakukan oleh POLRI, Kita sama-sama petugas, sudah pasti hal yang
namanya kriminalisasi itu tidak mungkin, karena menurut saya itu adalah resiko sebagai petugas dalam menjalankan tupoksinya,” pungkas Beliau.
” Intinya wartawan itu adalah kawan, sahabat, partner, karib dan mitra bagi kepolisian,” tegas Kombes pol Slamet.
Ditempat yang sama Wilson Lalengke juga turut mengemukakan,”Mungkin perlu kita ketahui bersama bahwa jurnalis itu merupakan seseorang yang memberikan laporan, entah itu dalam bentuk berita secara online, harian, mingguan ataupun bulanan, sehingga kinerjanya sangatlah jelas,” jelas Ketum PPWI.
“ saya sangat Prihatin dengan banyaknya kasus Kriminalisasi Pers, seperti yang terjadi saat ini, ada sekitar 176 kasus kriminalisasi
para pekerja pers berlangsung di negara ini, dengan pemberitaan baik melalui media online ataupun cetak menjadi salah satu alat bukti,
sehingga seseorang pekerja pers menjadi tersangka atau malah dapat menjadi terdakwa dan menjadi terpidana dalam tahanan,” tambah wilson.
“ Dewan Pers selama ini membuat kriminalisasi terhadap pers, karena pemberitaan yang dibuat oleh jurnalis dianggap suatu produk yang dibuat seakan melakukan perbuatan melanggar hukum, saya berharap agar pihak kepolisian dapat membantu para pekerja pers dengan menggunakan UU pers dan tidak dijadikan sebagai tersangka, me-Judusial review
terkait aturan yang pernah ditetapkan oleh dewan pers, karena sudah melanggar atau keluar koridor UU Pers No.40/99,” cetus Wilson.
Dialog dengan para jurnalis di Gedung Mall Kamala Lagoon Avenue Kota Bekasi terus berlanjut hingga sore hari dengan berbagai kesimpulan, sekilas dari Zulkarnain salah satu pentolan dari PWI juga ikut mengutarakan,” maraknya dibekasi soal kriminalisasi pers, menurut saya mungkin karena polanya yang masih di duga kurang tepat, akan tetapi
kita tidak perlu takut, maju terus dan lakukan secara Profesional,” kilahnya. (*)