pemko pinang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil Kepri, Gelar P2KTD dan PID

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Proinsi Kepulauan Riau, menggelar Sosialisasi atau Pelatihan Penyedia Peningkatan Kapasitas Desa (P2KTD) dan Program Inovasi Desa (PID) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018, di Hotel Aston Tanjungpinang, pada Senin, tanggal 27 Agustus dan berakhir pada hari Rabu, 29 Agustus 2018.

Sosialisasi atau Pelatihan Penyedia Peningkatan Kapasitas Desa (P2KTD) dan Program Inovasi Desa (PID) ini, diikuti oleh 60 orang peserta, terdiri dari OPD Provinsi 10 orang dan Tim Inovasi Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Riau masing-masing 10 orang.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, dengan narasumber yang didatangkan dari Pusat dan Daerah. Yang hadir dari Pusat, Konsultan Leader Program Inovasi Desa (PID) dan dari Daerah dihadiri BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Barenlitbang Provinsi Kepri, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Fakultas Teknik UMRAH Tanjungpinang.

Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019. PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

Program Inovasi Desa (PID) hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa (DD) dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia serta infrastruktur desa.

Sardison menjelaskan, pelaksanaan PID diharapkan mampu menstimulir munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif di desa dan antar desa. Ujarnya.

“PID merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa, agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa sebagai investasi dalam peningkaran produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.” Jelas Sardison.

Tujuan dari sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi PID di tingkat Provinsi ini diantaranya,

1. Memperkenalkan dan pentingnya Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang mendukung pelaksanaan UU Desa dan PID, khususnya di bidang Kewirausahaan, Pengelolaan SDM dan Infrastruktur serta menyusun Profil P2KTD disetiap Kabupaten.

2. Melakukan Analisis dan Evaluasi terhadap Pencairan dan Penyaluran DOK PPID, TIK dan TPID.

3. Merencanakan pelaksanaan PID, khususnya waktu pencairan DOK PPID dan pelaksanaan Bursa Inovasi Desa disetiap Kabupaten.

4. Merumuskan secara bersama terhadap Langkah-langkah penyelesaian permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan PID.

5. Melakukan pengendalian dan konsolidasi rencana tindak lanjut dimasing-masing TIK dan TPID. (S. Tanjung/red).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.