
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Merebaknya wabah Covid-19 yang melanda di berbagai daerah di Indonesia, telah berdampak pada perkonomian masyarakat.
Salah satu penyebabnya ialah dari kebijakan Pemerintah mengeluarkan peraturan dan himbauan tegas agar tidak melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak (Sosial Distancing) sebagai upaya memutus rantai Wabah Covid-19.
Dengan demikian tidak sedikit perusahaan yang terpaksa memutus Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawannya.
Namun tidak hal nya dengan Kabupaten Natuna. Diketahui hingga saat ini, menurut data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Natuna, belum ada satu orang pun yang di PHK ditengah wabah Covid-19.
Hal tersebut diduga, Kabupaten Natuna dinilai masih nihil akan kasus Positif Covid-19.
“Sampai hari ini kami belum terima data orang yang di PHK di Natuna ini,” ujar Husaini, Kepala Disnakertrans Natuna. Jum’at, (17/04/2020) pagi.
Meski demikian kata Husaini, Disnakertrans telah menerima laporan sebanyak 13 orang karyawan yang bekerja sebagai karyawan salah satu tempat wisata, yang saat ini di rumahkan sementara.
“Memang ada 13 orang yang saat ini telah dirumahkan, 13 orang itu semuanya karyawan dari pengelola tempat wisata Batu Kasah,” terangnya.
Lanjut Husaini, 13 orang yang dirumahkan tersebut telah diupayakan Dinsnakertrans Natuna untuk bisa mendapatkan Kartu Parakerja.
Dana kartu prakerja tersebut nantinya diketahui Sebasar Rp. 3.55.000 dengan rincian :
1. Biaya pelatihan Rp. 1.000.000
2. Insentif peserta Rp. 600.000 x 4 bln,: Rp 2.400.000. (Bisa dibayar setelah selesai pelatihan).
3. Insentif survey evaluasi sebesar Rp.50.000 untuk 3x survey : Rp.150.000
“Sudah kita suruh mereka urus, biar mereka mendapatkan kartu itu, semoga dengan adanya Kartu Prakerja, bisa sedikit mengurangi beban mereka yang di rumahkan,” pungkas Husaini. (Zal).