Bupati Natuna dan Pejabat Terkait Dipanggil KPK, Diduga Terkait Temuan BPK atau Pajak Galian C

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kepritoday.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Wakil Bupati, Jarmin Sidik,  Sekretaris Daerah (Sekda), Boy Wijanarko Varianto dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Natuna , Suryanto, dikabarkan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, (14/5).

Pemanggilan KPK dan Respons Awal

Menurut sumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya, keempat pejabat tersebut berangkat dari Bandara Ranai menggunakan pesawat kemarin siang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kasus yang melatarbelakangi pemanggilan tersebut. Dugaan sementara merujuk pada dua temuan: laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp16 miliar di lingkungan Pemkab Natuna atau potensi kebocoran penerimaan pajak galian C senilai Rp10 miliar yang tidak masuk ke kas daerah.

Informasi pemanggilan ini pertama kali diungkap oleh seorang warga Natuna yang memilih untuk tetap anonim. Menurutnya, keempat pejabat telah diberitahu secara resmi oleh KPK sejak beberapa hari sebelumnya. “Mereka berangkat kemarin siang menggunakan pesawat dari Ranai. Masyarakat masih menunggu kejelasan kasusnya,” ujarnya.

Hingga kini, pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tujuan pemanggilan atau status hukum para pejabat. Namun, langkah ini diduga terkait investigasi dua temuan keuangan yang pernah mencuat di Natuna.

Dua Temuan yang Diduga Jadi Penyebab

Temuan BPK 2024: Laporan audit BPK pada 2024 menyoroti ketidaksesuaian pengelolaan anggaran senilai Rp16 miliar di Pemkab Natuna. Penyimpangan diduga terjadi di sektor infrastruktur dan belanja barang.

Kebocoran Pajak Galian C: Aktivitas penambangan galian C (pasir dan batu) sebagai sumber pendapatan andalan Natuna diduga tidak menyetor pajak senilai Rp10 miliar ke kas daerah. Audit internal 2024 mengungkap potongan pajak tersebut tidak tercatat dalam laporan keuangan.

Reaksi Publik dan Tuntutan Transparansi

Kabar pemanggilan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Natuna. Warga mendesak KPK dan Pemkab Natuna untuk segera membuka informasi publik. “Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi transparansi harus diutamakan agar tidak menimbulkan prasangka,” tegas seorang warga yang enggan disebut namanya.

Konteks Natuna dan Tantangan Pengawasan

Kabupaten Natuna, dengan kekayaan alam melimpah, kerap dihadapkan pada isu pengelolaan keuangan daerah. Sebagai wilayah kepulauan, pengawasan sektor tambang dan pembangunan infrastruktur menjadi tantangan kompleks. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran di daerah kaya sumber daya.

Pemanggilan empat pejabat ini menjadi ujian bagi komitmen antikorupsi di Natuna. Masyarakat menanti kejelasan status hukum dan fakta seputar kasus ini. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum dan prinsip praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diturunkan, baik KPK maupun keempat pejabat yang dipanggil belum memberikan pernyataan resmi. (red)

 

Komentar