Bupati dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Kab. Muba TA 2022

SEKAYU-(MUBA), Kepritoday.com – Senin (16/08/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun 2021 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) Tahun. Sedangkan PPAS adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan ke Perangkat Daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja Perangkat Daerah. KUA-PPAS merupakan dasar acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD.

Setelah Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Muba Drs. M. Thabrani Rizki. DPRD menyetujui KUA-PPAS Kab. Muba Tahun Anggaran 2022 untuk disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah.

Diharapkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dan akan bermanfaat bagi masyarakat.

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept