NATUNA, Kepritoday.com – Babinsa Koramil 06/ Serasan, pos Ramil Subi, Serda ND Sianipar bersama sejumlah unsur terkait melakukan Sidak memantau rumah-rumah warga yang belum memasang Bendera Merah Putih.
Para petugas melakukan razia di kampung-kampung untuk mendisiplinkan pemasangan bendera merah putih dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Petugas menyisir tiap kampung dan Desa di Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Selasa, (03/08).
Dalam hal ini Babinsa Serda Sianipar mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta mengibarkan bendera merah putih serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2017.
Bendera dikibarkan secara layak pada halaman, dengan tiang bendera lurus berwarna dasar putih dengan ukuran tinggi minimal tujuh meter dan maksimal delapan meter dan waktu pengibaran bendera pukul 06.00 WIB dan penurunan pukul 18.00 WIB. ()
