
BANDUNG, Kepritoday.com – Penganiayaan terhadap anggota Polri terjadi di Polsek Ujung Berung, Bandung, pada hari Sabtu, (24/12), pukul 19.00 Wib, yang menyebabkan Bripka SR mengalami luka-luka (memar di leher, mata kiri dan kanan bengkak, serta bibir dan dada) akibat dibenturkan kejeruji besi sel tahanan.
Para pelaku yang merupakan tahanan ini, menganiaya petugas jaga tahanan, dengan cara mengambil kunci dan melarikan diri, padahal malam natal itu semua jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia sedang konsentrasi pada pengamanan lokasi gereja-gereja.
Kronologis dari kejadian tersebut, para tersangka tahanan AFS, DK, dan DP berpura-pura minta air minum kepada korban (Bripka SR-red), setelah diberikan, korban ditarik, dan dipukul, serta dikeroyok hingga tidak berdaya, setelah itu kunci diambil dan digunakan untuk melarikan diri.
Hingga saat ini para pelaku penganiaya sedang diburu tim anti bandit Polrestabes Bandung.
Tiga tersangka tahanan yang melakukan penganiayaan ini adalah tahanan dengan kasus pencurian dan kekerasan (Curas). (Ari)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com







