
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Marzuki kembali melaksanakan tugas dan fungsinya menampung aspirasi masyarakat Natuna dalam kegiatan masa Reses II Tahun 2020.
Masa reses kali ini digelar bersama warga Kecamatan Pulau Tiga, Desa Teluk Labuh, Kabupaten Natuna, Sabtu (09/11/2020).

Marzuki mengatakan, reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan selanjutnya disampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Natuna.
Selain itu, Reses juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara anggota DPRD dengan masyarakat, biasanya masyarakat dengan DPRD hanya bertatap muka, saat ini dilaksanakan Reses temu konstituen untuk mendengarkan masukan dan aspirasi para warga.
Saat pertemuan dengan warga, ujar Marzuki, banyak keluhan dan usulan disampaikan untuk kemudian ia jadikan pokok-pokok pikiran dalam Rancangan Perubahan APBD 2020 dan Rancangan APBD Tahun 2021.
Dalam pertemuan konstituen tersebut, Marzuki secara gamblang menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi anggota DPRD adalah mengawasi seluruh kegiatan pemerintah terkait anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

Sebelum mengakhiri sambutan, ia berpesan pada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan demi antisipasi Covid-19, yaitu, menggunakan masker diluar rumah, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Alhamdulillah, Natuna masuk dalam Zona Hijau, alias nihil Covid-19,” ucapnya.
Sebelumnya, Marzuki juga telah melaksanakan kegiatan masa reses II Tahun 2020 di Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, dan Desa Binjai Kecamatan Bunguran Barat (Zal).
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












