Alokasi Dana BOS Kepri 2020 Capai Rp 455,66 Miliar
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kepri mencatat bahwa untuk tahun 2020, Dana Alokasi Khusus DAK Non Dosis khususnya untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp 455,66 Miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kepri Teguh Dwi Nugroho di Tanjungpinang, Jum’at (6/3/2020).
“Untuk alokasi pagu anggaran DAK Non fisik khususnya dana bos Provinsi Kepri tahun 2020 sebesar Rp 455,66 Miliar yang terdiri dari Dana BOS reguler, Afirmasi dan kinerja,” ungkap Teguh.
Tak hanya itu, Teguh juga mengatakan untuk dana BOS reguler akan disalurkan dalam tiga tahap penyaluran.
“Sedangkan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja disalurkan sekaligus,” kata Teguh.
Dikatakan Teguh, Dana BOS Reguler Tahap I berdasarkan surat rekomendasi Kemendiknas sudah disalurkan oleh KPPN Tanjungpinang sebesar Rp109,52 miliar.
“Yangmana diperuntukkan sebanyak 1.478 sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) yang tersebar di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Teguh.
Menurut Teguh, Penyaluran Dana BOS dilakukan untuk tujuan yakni pertama
Mempercepat pencapaian Program Wajib Belajar pada jenjang pendidikan dasar yang bermutu. Kedua, untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu bagi lapisan masyarakat.
“Ketiga, untuk mendukung operasional rutin sekolah dengan kesulitan geografis, serta sebagai sumber pendanaan tambahan bagi sekolah dalam mengatasi tingginya tingkat kemahalan di daerah, serta keempat untuk peningkatan kualitas dan mutu pendidikan berdasarkan kinerja daerah dan kinerja sekolah,” tambah Teguh.