Langkah tegas kembali diambil oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kali ini di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Pada Kamis dini hari (31/7/2025) pukul 00.50 WIB, tim Bareskrim melakukan operasi tangkap tangan di depan sebuah warung kopi di Jalan Raya Karangan, Dusun Suka Maju, Kecamatan Mempawah Hulu.
Dalam operasi itu, seorang pria bernama Sukron berhasil diamankan. Sukron saat itu sedang berada di lokasi dengan sepeda motor PCX miliknya. Penangkapan dilakukan cepat dan tanpa perlawanan berarti.
Setelah ditangkap, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap motor tersangka. Di dalam bagasi sepeda motor, ditemukan sebuah tas warna hitam yang ternyata berisi empat bungkus sabu.
“Empat bungkus sabu dibungkus plastik hijau dengan tulisan premium quality dan logo durian,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Bungkusan sabu seberat total 4 kilogram ini diyakini merupakan bagian dari jaringan pengedar yang memanfaatkan jalur darat perbatasan untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.
Dari hasil interogasi awal, Sukron mengaku bahwa ia diperintah oleh seseorang bernama Tohir. Ia diminta mengambil paket sabu tersebut di daerah Seluas, lalu membawanya menuju Siantan Hilir, Pontianak Utara.
Ini mengindikasikan bahwa wilayah Kalimantan Barat, khususnya lintas kabupaten seperti Bengkayang-Mempawah-Pontianak, dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika lintas daerah.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai narkotika dari akar hingga ke jaringan distribusi.
“Selanjutnya, pengembangan jaringan terkait tindak pidana narkotika ini tengah dilakukan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia juga menekankan bahwa penangkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengungkapan yang lebih luas terhadap jaringan sabu internasional yang masuk melalui Kalbar.
Saat ini, tim dari Bareskrim Polri masih berada di lapangan untuk menelusuri identitas dan keberadaan Tohir, yang diduga kuat sebagai koordinator lapangan atau kurir senior.
Selain itu, pengembangan kasus ini juga melibatkan koordinasi dengan BNN dan Polda Kalimantan Barat untuk memastikan tidak ada celah dalam jalur distribusi narkoba di wilayah tersebut.
Kalimantan Barat dikenal sebagai salah satu provinsi yang rawan dijadikan jalur lintas narkoba, terutama dari arah perbatasan Malaysia. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih sangat nyata dan terus mengincar generasi muda Indonesia.
Dengan pengungkapan 4 kg sabu ini, Polri kembali menunjukkan kesiapannya untuk bertindak cepat dan profesional, demi menjaga ketahanan nasional dari bahaya narkoba.