37 JCH Kota Padang Panjang Memasuki Asrama Haji Embarkasi Padang

PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Setelah dilepas oleh Walikota Padang Panjang yang diwakili Wakil Walikota Asrul didampingi Ketua DPRD Mardiansyah dari Islamic Center, Kakankemenag Kota Padang Panjang H. ALIZAR Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syahdanur, Kasi PHU Endang Sriyani dan Kabag Kesra Setdako Padang Panjang Erwina Agreni beserta rombongan antarkan Jama’ah Calon Haji (JCH) Kota Padang Panjang ke Asrama Haji Embarkasi Padang, Jum’at (01/07/2022).

Disambut langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kedatangan jemaah haji disambut Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili Kabag TU, Miswan, Kabid PHU Joben, Kabid Papkis Naharuddin dan Kepala UPT Asrama Haji, Afrizen bersama seluruh PPIH dan P3IH Kanwil Kemenag Sumbar.

Tepat pukul 10.00 WIB, 37 orang Jamaah Calon Haji (JCH) dari Kota Padang Panjang didampingi Kakankemenag beserta rombongan langsung dibawa ke Aula Asrama Haji.

Setelah diberikan pengarahan oleh petugas, dipasangkan gelang identitas dan dilanjutkan cek kesehatan.

Untuk cek kesehatan didahulukan Jama’ah laki-laki agar tidak terlambat menunaikan Ibadah Sholat Jum’at di Masjid Darul Hujjaj yang masih berada di komplek Asrama Haji Padang.

Calon Jama’ah Haji Kota Padang Panjang masuk kedalam pemberangkatan kloter VIII, adapun komposisi Jamaah Haji Kloter PDG-8 berjumlah 140 orang berasal dari 13 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dan 2 orang Jamaah Kota Bengkulu, ditambah 2 orang Petugas Haji Daerah (PHD), serta 1 orang dari Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

Kloter VIII (terakhir) di Embarkasi Haji Padang ini akan diberangkatkan esok hari, Sabtu 2 Juli 2022 dan akan bergabung dengan Kloter Terakhir dari Embarkasi Makassar Sulawesi Selatan. (Adi)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept