18 Tersangka Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Karimun Dalam Waktu Sebulan

KARIMUN, Kepritoday.com – Sat Resnakoba Polres Karimun Melaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Karimun selama 29 Mei 2020 S/D 27 Juni 2020 bertempat di Rupatama Polres Karimun, Jumat (03/07/2020)

Kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus tindak pidana Narkotika yang pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Dr .M.ADENAN AS., SH., S.I.K., M.H dan di damping oleh Kasat Resnarkoba Polres Karimun dan anggota Subbag Humas Polres Karimun.

Pengungkapan tindak pidana narkotika dalam kurun selama dari mulai 29 Mei 2020 s/d 27 Juni 2020 untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap polres karimun sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang laki-laki

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) Wilayah kec. Karimun 5 kasus dengan tersangka 12 orang, Wilayah kec. Tebing 1 Kasus dengan tersangka 3 orang, Wilayah kec. Moro : 1 Kasus dengan tersangka 3 orang

Dengan barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan sebanyak Shabu sebanyak 15,32 gram, ekstasi sebanyak 7,05 gram dan Key (Ketamin) sebanyak 411,6 gram.

Sumber: Humas Polres Karimun.

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept