Pj. Bupati Bintan Hadiri Pengesahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016

pengesahan Ranperda 2016 Kab Bintan
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Bintan.

BINTAN, Kepritoday.com – Penjabat Bupati Bintan, Doli Boniara menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016.

Turut hadir, Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bintan, Rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bintan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Badan / Dinas / Kantor / Instansi dan Pimpinan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, serta para undangan.

Dalam sambutannya, Doli Boniara mengatakan, Otonomi Daerah merupakan pemberian hak, kewenangan, dan kewajiban kepada daerah untuk dilaksanakan oleh daerah. Dimana dimaksudkan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“ Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sebagai akibat dari penyerahan Urusan Pemerintahan,” ujar Doli Boniara, Senin (23/11) di Aula DPRD Bintan – Bandar Seri Bentan.

Menurut Doli Boniara, adapun Pengelolaan keuangan daerah diwujudkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, dalam hal ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“ Dengan demikian, penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah didanai dari dan atas beban APBD.” Ujar Doli.

Terkait hal tersebut, pemerintah Daerah menyusun dan menyampaikan Rancangan APBD Tahun 2016 sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang mana proses penyusunannya melalui tahapan-tahapan yang pada akhirnya untuk disetujui bersama DPRD dan Kepala Daerah.

“ Mendengarkan laporan Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan, terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2016, menurut kami, laporan tersebut mencerminkan suatu optimisme pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Bintan dalam kerangka pencapaian visi dan misi daerah.” Kata Doli Boniara.

Sementara, dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016 berjalan dengan lancar, walaupun terjadi argumentasi dalam menyikapi beberapa program dan kegiatan yang disampaikan oleh eksekutif, namun dinamika tersebut menunjukkan responsif kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bintan.

“ Dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, sehingga menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat disetujui pada hari ini.” Ujar Doli Boniara.

Pada kesempatan ini, Doli Boniara mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan positif yang telah disampaikan masing-masing komisi, dengan suatu harapan dukungan dan kerja sama yang sinergis dan optimal antara legislatif dan eksekutif sebagai upaya meningkatkan kinerja pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan.

Selanjutnya pada kesempatan ini, Doli Boniara menyampaikan kembali secara struktur hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2016 yang kita sepakati bersama sebagai berikut:

“ Pertama, Pendapatan Daerah dari sisi Pendapatan Daerah, pada APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 801,41 milyar rupiah lebih. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.175,58 milyar rupiah lebih, Dana Perimbangan sebesar Rp. 507,33 milyar rupiah lebih dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.118,48 milyar rupiah lebih.

Kedua, Belanja Daerah.Belanja Daerah pada APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 961,23 milyar rupiah lebih, dimana Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 481,22 milyar rupiah lebih, dan Belanja Langsung sebesar Rp. 480 milyar rupiah lebih,” ujar Doli Boniara.

Selanjutnya pembiayaan, Doli Boniara menjelaskan, pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada sisi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 161,32 milyar rupiah lebih yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

“ Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan, pemerintah Kabupaten Bintan merencanakan investasi sebesar 1,5 milyar rupiah.” ujar Doli Boniara.

Sementara dari komposisi pendapatan dan belanja, Doli Boniara menjelaskan bahwa defisit tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 159,82 milyar rupiah lebih. Sedangkan dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, kemampuan pembiayaan netto sebesar Rp. 159,82 milyar rupiah lebih.

“ Dengan demikian defisit anggaran dapat ditutupi pendanaannya dari pembiayaan netto, atau dengan kata lain, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan sama dengan Nol rupiah.” ujar Doli Boniara.

Selanjutnya, dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016 menjadi Peraturan Daerah, berarti kita telah dapat menyepakati APBD sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kabupaten Bintan dapat terwujud.

“ Akhirnya pada kesempatan ini sebagai pimpinan daerah, selalu mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.” Jelas Doli Boniara.(hamzah)

Ruangan komen telah ditutup.