Lingga

Perjalanan Dinas DPRD Lingga, Jadi Sorotan Kajari Daik Lingga

dprd lingga
C360_2015-12-16-14-08-04-238-2-2
Kejaksaan Negeri Daik Lingga

LINGGA, Kepritoday.com – Terkait adanya temuan dugaan perjalanan Dinas fiktif pada anggota DPR-RI, oleh BPK-RI, kini, Kejaksaan Negeri Daik Lingga, terus mengumpulkan data dan informasi terhadap perjalanan Dinas anggota DPRD Lingga, yang juga diduga adanya perjalanan dinas fiktif.

Keseriusan untuk mengungkap adanya dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Lingga ini, disampaikan oleh, Kepala Seksi Intelejen Kajari Daik Lingga, Efan Epturedi, saat dikonfirmasi Kepritoday.com. Selasa (07/06).

” Saat ini kita lagi mengumpulkan data dan informasi terkait persoalan itu, dan kita akan serius mendalami hal ini hingga mendapatkan kepastian, ada tidaknya perjalanan fiktif tersebut.” Kata Efan.

Efan juga mengakui, saat ini persoalan perjalanan dinas anggota DPRD Lingga memang sedang menjadi atensi pihak kejaksaan, selain itu informasi yang diterima dari berbagai pihak juga terus masuk dan nantinya akan menjadi bahan untuk ditelusuri lebih jauh.

” Setelah mencuapnya berita ini dimedia kemarin, maka kami juga sudah banyak menerima masukan dan informasi terkait pemberitaan tersebut, dan tentunya ini sangat membantu, guna untuk ditindaklanjuti sampai datanya terkumpul dan lengkap,” Tambahnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepritoday.com pernah merilis tentang,
” Kajari Bidik Perjalanan Dinas DPRD Lingga, Terkait Temuan BPK-RI Tentang Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPR-RI “

Berdasarkan hasil temuan BPK RI, terkait adanya dugaan perjalanan dinas fiktif Anggota DPR-RI, Kejaksaan Negeri Daik Lingga juga akan menelusuri perjalanan dinas anggota DPRD Lingga, karena tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi di Kabupaten Lingga.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kajari Daik Lingga, Efan Epturedi, mewakili Kajari Daik Lingga, kepada Kepritoday.com. Jum’at (03/06) lalu.

” Kalau soal itu (Perjalanan Dinas Fiktif – red), akan kita tindak lanjuti juga di Lingga, sepertinya modusnya sama saja, antara yang dipusat dengan yang didaerah, nanti akan kita telusuri dan akan kita dalami lagi,” Kata Efan dengan tegas.

Dalam hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Daik Lingga, tetap akan melakukan tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku, jika menemukan adanya indikasi kecurangan ataupun korupsi pada perjalanan dinas dari anggota DPRD Lingga ini.

” Jika nanti kita temukan ada indikasi korupsi dalam perjalanan dinas anggota DPRD Lingga yang ternyata fiktif, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, kita tidak main-main dengan soal ini,” Tambahnya lagi.

Efan memaparkan, perjalanan dinas itu merupakan tupoksi anggota DPRD Lingga yang sah, namun juga harus jelas penggunaannya dan tentu ada laporan pertanggung jawabanya soal itu, karena, kegiatan apapun yang dilakukan dengan menggunakan uang rakyat harus ada pertanggung jawaban yang jelas. Katanya.

” Masyarakat juga berhak tahu, apa kegiatan dari Anggota Dewan yang memakai uang rakyat ini,” Ungkapnya.

Sebelumnya, media-media nasional pernah merilis tentang hasil temuan BPK-RI yang terindikasi adanya temuan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD-RI yang nilainya hampir mencapai 1 triliyun yang dilakukan Anggota Dewan RI tersebut. (RL)

Ruangan komen telah ditutup.