Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Batam

Dirjen Imigrasi Kementerian hukum dan HAM,Ronny F.Sompie beserta rombongan di Lapas Batam
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, beserta rombongan di Lapas Batam

BATAM, Kepritoday.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Barelang Batam, kedatangan tamu dari Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM beserta rombongan, tujuan dari kunjungan kerja ini diantaranya adalah, untuk menampung masukan serta mencatat temuan ide dalam pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan Batam, untuk disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM RI. Adapun lokasi yang ditinjaunya adalah LPK Anak Batam, Rutan Batam dan Lapas Kelas II A Barelang, Senin. (22/08).

Menurut Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie, saat ini ada empat lembaga pemasyarakatan di Kepri yang sedang ditinjau Tim Kanwil Kemenkumham untuk menerapkan Lapas bebas Narkoba, handphone dan pungutan liar. Keempatnya adalah LPK Anak Batam, Rutan Batam, Rutan Kelas I Tanjungpinang dan Cabang Rutan Dabosingkep.”

“ Kami memberikan penguatan, konsultasi dan menerima masukan secara bottom up yang akan dibawa ke Bapak Menteri melalui Direktur Jenderal Kemasyarakatan. Hal-hal yang perlu diperbaiki dan dicukupi dari tingkat pusat, kita akan cukupi dari tingkat pusat. Hal-hal yang perlu diperbaiki dalam bentuk SOP, itu juga akan dikomunikasikan untuk dijadi bahan kajian bersama,” Kata Ronny.

Dirjen Imigrasi Kementerian hukum dan HAM saat di dampingi Kalapas Batam di ruang pendataan
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Saat di Dampingi Kalapas Batam Diruang Pendataan

Ronny juga menambahkan, banyak temuan dari kunjungan ini yang bisa dijadikan masukan positif di tingkat pusat, Rutan Batam melakukan inovasi melalui penerapan teknologi berbasis IT. Pengunjung Rutan diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu, tidak hanya dengan kartu pengunjung tapi Rutan juga meminta sidik jari pengunjung, ini untuk menghindari penyamaran yang dilakukan pengunjung juga memberikan pengawasan ketat di Rutan Batam.
Sementara Lapas Kelas II A Batam juga memiliki inisiatif untuk dijadikan masukan positif ke tingkat pusat.

“ Ada inovasi kawan-kawan disini, meningkatkan komunikasi satu sama lain dengan radio lokal, radio Lapas Batam. Itu inovasi yang berangkat dari kearifan lokal. Terus tadi saya lihat ada kerajinan tangan, ada Lapas produksi,” Ujar Ronny

Memang selama kurang lebih dua tahun ini, jumlah tersangka/terdakwa yang ditampung di Rutan Batam sudah melebihi daya tampung yang tersedia. Kondisi ini masih tetap sama walaupun dulu Rutan Batam dibangun sebagai pengganti Rutan Baloi Batam yang sudah over kapasitas.

“ Disini daya tampungnya cuma 285 orang, tetapi jumlah yang ada 751 orang. Itu sudah over kapasitas hampir 300 persen,” Ungkap Ronny.

Kalapas Kelas IIA, Marlik Subianto, mengatakan, kondisi di Lapas Klas II A Barelang saat ini ada 1367 warga binaan, sedangkan daya tampung sesungguhnya hanya 411 warga binaan di Lapas Klas II A Barelang.

” Kondisi yang over kapasitas itu yang menjadikan sikap kewaspadaan dan kehati-hatian, bagaimana kita ngemong, kita membina dengan hati dan kawan-kawan sudah teruji untuk melaksanakannya,” pungkasnya.

Solusinya akan dilakukan perbaikan sistem pembinaan di Rutan dan Lapas, sistem diperbaiki untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ini perlu dilakukan mengingat pembangunan fisik untuk memperluas gedung Rutan dan Lapas belum bisa dilakukan. Imbuhnya menutup pembicaraan. (Andri)

 

Ruangan komen telah ditutup.