Wawako Buka Rakor Tim PTPPO

Ahmad Yani, Kepala BP3AKB Menyampaikan kata Sambutan Dalam Acara Rapat Koordinasi Rabu Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di Hotel Halim (14/05)

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com : Menindak lanjuti, Peraturan Presiden Nomor 69 tahun 2008, tentang pembentukan tim gugus tugas PTPPO di Daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Badan Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, dan Anak, Kota Tanjungpinang, selaku leading sektor, menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), di Ruang Pertemuan Gurindam I, Hotel Halim, Tanjungpinang, Rabu (14/05). Rapat tersebut, resmi dibuka oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd.

Rapat Koordinasi ini, dilaksanakan selama satu hari, dan diikuti oleh seluruh Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang, dengan narasumber berasal dari Asisten Deputi Masalah Sosial Perempuan, Deputi 3 RI, Polres Tanjungpinang serta Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya Wakil Walikota H. Syahrul, S. Pd, menjelaskan Sebagai uapaya pemerintah untuk penanganan permasalahan sosial masyarakat, kekerasan rumah tangga, serta perdagangan orang ini, memerlukan penanganan yang konprehensif, artinya, pemerintah telah membentuk tim gugus tugas terhadap permasalahan tersebut.

Lanjut Syahrul, seperti yang kita ketahui, Kota Tanjungpinang merupakan tempat transit bagi tenaga kerja keluar Negeri, tidak dapat kita pungkiri lagi, bahwa dibalik itu kejahatan dapat saja terjadi, berbagai cara dilakukan para pelaku kejahatan, misalnya dengan modus pengiriman jasa tenaga kerja, duta wisata dan pertukaran pelajar atau mahasiswa ke luar negeri.

Oleh karena itu, dengan adanya tim gugus PTPPO ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat menciptakan manifestasi yang beriklim progresif serta manajemen yang berorientasikan indikator-indikator perbaikan pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Syahrul.

Selain itu, Ucap Syahrul, kepada tim gugus, untuk terus membangun system kerjasama tim dan pelaksanaan koordinasi lintas sektor, baik vertikal maupun horizontal agar dapat berjalan bersinergi dan mempunyai kapasitas yang dapat dipertanggunjawabkan.

“ Mari sama-sama kita, berkomitmen, dalam rangka penanganan permasalahan sosial masyarakat, ikhlas bekerja, niatkan hati melaksanakan pekerjaan dengan tulus, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai “. Tutupnya.

Dalam sambutannya, Ahmad Yani, Kepala BP3AKB, juga menyampaikan, rapat ini dimaksud untuk menggali permasalahan dan hambatan gugus tugas PTPPO,  melaksanakan pertemuan dan koordinasi antar tim gugus PTPPO serta merefleksikan berbagai aspek permasalahan yang kursial bagi pemangku kepentingan dalam upaya pemberantas tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian untuk memahami modus operandi dari kasus-kasus serta penanggananya sehingga tim gugus tugas dapat menangani permasalahan dengan tepat, akurat dan efektif.” Ungkapnya. (djoko)