
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com –Perburuan Kapal MT. Vier Harmoni berbendera Indonesia milik PT. Vierlines, oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV membuahkan hasil. Kapal MT. Vier Harmoni diketahui dilarikan oleh ABK kapal sejak tanggal 16 – Agustus – 2016 lalu, dan berhasil ditangkap pada tanggal 24 – Agustus – 2016, sekitar pukul 16.10 Wib, diperairan Pulau Dato, Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapal MT. Vier Harmoni ditangkap oleh KRI Teluk Gilimanuk – 531, yang dipimpin oleh Komandan KRI, Letkol Laut (P) Erwin Baharuddin. Dan untuk sementara, Kapal MT. Vier Harmoni saat ini dalam pengamanan dan penguasaan TNI AL.
Sementara itu, Perusahaan pemilik kapal telah dihubungi guna memberitahukan bahwa, Kapal MT. Vier Harmoni sudah berhasil ditangkap TNI AL, dan kapal tersebut telah di ad hoc ke Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, dibawah pengawasan KRI. Gilimanuk – 531.
Kapal MT. Vier Harmoni adalah Kapal berbendera Indonesia, yang diawaki oleh 10 ABK Berkewarganegaraan Indonesia, diantaranya, Blasius Sinabarita – (Kapten), Teguh Nugroho – (C/O), Yusuf Tajiri – (2/O), Djoerial Efiyanto – (C/E), Suhartanto – (2/E), Rinaldi Prasetya – (3/E), Miftahudin Zamzamy – (Ab), Soiyadi – (Oiler), Eksafian Adipranata – (Cook), serta Ihsan Syahril – (D/C).
“ Kapal MT. Vier Harmoni yang diketahui milik PT. Vierlines tersebut sedang di Charter atau di Sewa oleh Ozoil SDN BHD untuk masa 2 tahun, dan selama disewa, semua komando komersial ditangani oleh pihak penyewa.” Jelas Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL, S. Irawan, S.E, dalam Press Conference nya.
Kapal MT. Vier Harmoni, tersebut diketahui dilarikan oleh para ABK, pada tanggal 16 – Agustus 2016 diperairan Kuantan, Malaysia, dengan mengangkut solar yang bernilai USD 392.795, atau setara dengan Rp. 5.1 Milyar.
Kejadian ini bermula, karena dilatarbelakangi adanya konflik internal perusahaan Ozoil SDN BHD, Malaysia, selaku pihak penyewa kapal, karena, menurut pengakuan ABK Kapal, pihak penyewa kapal tidak membayar gaji crew Kapal MT. Vier Harmoni selama beberapa bulan. Kata Danlantamal. (Djo/Raja Z A)